Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemudik Dapat Titipkan Kendaraan di Kecamatan Pasar Minggu

Kompas.com - 01/06/2019, 18:33 WIB
Walda Marison,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Camat Pasar Minggu menyediakan fasilitas parkir kendaraan gratis untuk pemudik selama musim mudik lebaran.

Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi warga yang ingin menitipkan kendaraannya selama pulang kampung.

Camat Pasar Minggu Agus Irwanto mengatakan, kantor camat bisa menampung 100 motor dan 50 mobil. 

"Bisa (menitipkan kendaraan), kita siapkan di kantor kecamatan. Kalau penuh bisa titip di kelurahan, kalau penuh juga kita dorong ke sekolah di dekat situ," ujar Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (1/6/2019).

Baca juga: Saat Mbah Google Beri Imbauan ke Pemudik di Exit Pemalang...

Dia mengatakan, tujuh kelurahan di Pasar Minggu sudah siap menampung kendaraan warga.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan sepuluh SMA swasta dan 28 SMA agar gedungnya dapat digunakan sebagai tempat penitipan kendaraan.

Adapun, warga yang dapat menitipkan kendaraan perlu membawa fotokopi KTP dan SIM atas nama pemilik kendaraan.

Baca juga: Kisah Bripka Andi Kustiawan Rela Berdandan Jadi Jin Aladdin untuk Hibur Pemudik

"Prinsipnya boleh saja saja (warga di luar Pasar Minggu menitipkan kendaraan), namanya kita memberikan layanan untuk warga DKI, namun tetap ada kehati-hatian. Yang kita prioritaskan warga Pasar Minggu," ucapnya. 

Personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan dikerahkan untuk berjaga di lokasi.

Namun, hingga saat ini, belum ada warga yang menitipkan kendaraan di kantor camat.

"Belum ada, jadi kalau kita lihat fenomenanya di Pasar Minggu kurang, karena kendaraan mereka pakai untuk mudik, tetapi ada atau tidak ada, tetap kami siapkan," kata Agus. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com