Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi warga yang ingin menitipkan kendaraannya selama pulang kampung.
Camat Pasar Minggu Agus Irwanto mengatakan, kantor camat bisa menampung 100 motor dan 50 mobil.
"Bisa (menitipkan kendaraan), kita siapkan di kantor kecamatan. Kalau penuh bisa titip di kelurahan, kalau penuh juga kita dorong ke sekolah di dekat situ," ujar Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (1/6/2019).
Dia mengatakan, tujuh kelurahan di Pasar Minggu sudah siap menampung kendaraan warga.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan sepuluh SMA swasta dan 28 SMA agar gedungnya dapat digunakan sebagai tempat penitipan kendaraan.
Adapun, warga yang dapat menitipkan kendaraan perlu membawa fotokopi KTP dan SIM atas nama pemilik kendaraan.
"Prinsipnya boleh saja saja (warga di luar Pasar Minggu menitipkan kendaraan), namanya kita memberikan layanan untuk warga DKI, namun tetap ada kehati-hatian. Yang kita prioritaskan warga Pasar Minggu," ucapnya.
Personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan dikerahkan untuk berjaga di lokasi.
Namun, hingga saat ini, belum ada warga yang menitipkan kendaraan di kantor camat.
"Belum ada, jadi kalau kita lihat fenomenanya di Pasar Minggu kurang, karena kendaraan mereka pakai untuk mudik, tetapi ada atau tidak ada, tetap kami siapkan," kata Agus.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/01/18335851/pemudik-dapat-titipkan-kendaraan-di-kecamatan-pasar-minggu