JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, masyarakat yang hendak konvoi untuk merayakan malam takbiran tidak dilarang. Namun, ia menyampaikan sejumlah imbauan.
"Ya tentunya kami berharap, misalnya ada konvoi untuk takbiran atau apa, tidak keluar dari zona daerahnya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/6/2019).
"Misalnya yang di Depok, ya di Depok saja, kalau di Jakarta Selatan ya di Jakarta Selatan saja. Jadi tetap kalau bisa tidak melintasi wilayah, misalnya dari Bogor ke Jakarta," ujar dia.
Baca juga: Masyarakat Jakarta Diimbau Tidak Takbiran di Jalan Raya
Demi kelancaran dan kenyamanan warga, Argo mengimbau masyarakat yang hendak berkonvoi pada malam takbiran mematuhi peraturan lalu lintas.
"Seandainya dilaksanakan, ya (harapannya) menaati semua aturan lalu lintas. Kita akan disiplin dari diri sendiri baru nanti ya melebar ke tetangga dan keluarga, sehingga melaksanakan kegiatan di jalan harus mematuhi rambu-rambu, dan kelengkapan dari kendaraan itu sendiri," kata Argo.
Argo mengatakan pengamanan pada malam takbiran akan dilakukan oleh setiap polres. Polda Metro Jaya bersifat mendukung apabila sewaktu-waktu diperlukan.
"Jadi personel sudah disiapkan di sana. Untuk polda, kita mem-back-up, kalau misalnya nanti dibutuhkan kami akan melakukan kegiatan dan patroli polda juga sudah disiapkan," kata Argo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.