Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MEGAPOLITAN] Penahanan Eggi Sudjana Diperpanjang | Cerita soal Kaus Uniqlo KAWS Ludes Terjual

Kompas.com - 07/06/2019, 07:00 WIB
Dian Maharani

Editor

Selengkapnya, klik tautan ini.

4. Penyebab Tingginya Polusi Udara di Jakarta Menurut Anies

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebutkan bahwa penyumbang polusi udara di Jakarta tidak hanya kendaraan bermotor, melainkan dari pembangkit listrik tenaga uap batu bara sekitaran Jakarta dan limbah sisa rumah tangga.

Anies mengungkapkan, dirinya pun telah memiliki data khusus untuk membuktikan jumlah polusi yang dihasilkan dari pembangkit listrik tenaga uap batu bara itu.

“Saya sudah ada data, nanti abis Lebaran saya akan presentasikan,” ucap Anies di Jalan Makam Wakaf Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Jumat (6/6/2019).

Selengkapnya, klik tautan ini.

5. Dua Cara Anies Atasi Kesenjangan Ekonomi

 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan punya dua solusi jangka pendek untuk mengatasi kesenjangan ekonomi warga Jakarta. Pertama adalah menyediakan pangan murah.

Hal itu dilakukan agar masyarakat miskin bisa mendapatkan pasokan pangan dengan harga terjangkau.

“Karena pengeluaran terbesar masyarakat miskin adalah untuk makan,” kata Anies di Makam Wakaf Muslim, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2019).

Selengkapnya, klik tautan ini.

Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana selama 40 hari. Sebelumnya, Eggi ditahan untuk jangka waktu 20 hari. "Iya penahanannya sudah diperpanjang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (6/6/2019), sebagaimana dilaporkan kantor berita Antara. Masa penahanan Eggi sebelumnya habis pada 2 Juni 2019. Ia ditahan untuk waktu 20 hari sejak 14 Mei lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penahanan Eggi Sudjana Diperpanjang 40 Hari", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/06/17260461/penahanan-eggi-sudjana-diperpanjang-40-hari.

Editor : Egidius Patnistik

Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana selama 40 hari. Sebelumnya, Eggi ditahan untuk jangka waktu 20 hari. "Iya penahanannya sudah diperpanjang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (6/6/2019), sebagaimana dilaporkan kantor berita Antara. Masa penahanan Eggi sebelumnya habis pada 2 Juni 2019. Ia ditahan untuk waktu 20 hari sejak 14 Mei lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penahanan Eggi Sudjana Diperpanjang 40 Hari", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/06/17260461/penahanan-eggi-sudjana-diperpanjang-40-hari.

Editor : Egidius Patnistik

Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana selama 40 hari. Sebelumnya, Eggi ditahan untuk jangka waktu 20 hari. "Iya penahanannya sudah diperpanjang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (6/6/2019), sebagaimana dilaporkan kantor berita Antara. Masa penahanan Eggi sebelumnya habis pada 2 Juni 2019. Ia ditahan untuk waktu 20 hari sejak 14 Mei lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penahanan Eggi Sudjana Diperpanjang 40 Hari", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/06/17260461/penahanan-eggi-sudjana-diperpanjang-40-hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com