JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI (ORI) meminta pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan petugas pemadam kebakaran.
Hal itu mengingat peran dan tugas damkar yang kian meluas.
"Ya, khususnya untuk damkar sendiri, yaitu soal kompetensi. Sebab, rescue itu mengharuskan petugas damkar memiliki kompetensi yang khusus juga," ujar anggota Ombudsman Adrianus Meliala di Dinas Pemadam Kebakaran Koja, Jakarta Utara, Jumat (7/6/2019).
Adrianus menuturkan, berdasarkan dari pengalaman petugas damkar, keterampilan baru memang dibutuhkan seiring adanya tugas dan peran yang makin bertambah.
Komandan pleton (Danton) Sektor II Koja, Irwan Sudarmanto menambahkan, keterampilan tambahan memang diperlukan oleh petugas damkar saat ini.
Keterampilan tersebut seperti model evakuasi, penyelamatan hewan, dan sebagainya.
"Memang perlu ada peningkatan. Contoh, soal menebang pohon kan perlu perhitungan juga, perlu dengan teknik juga," ujar Irwan.
Menurut dia, keterampilan yang dimiliki petugas damkar saat ini masih kurang dan perlu diperdalam.
Meskipun sebagian petugas memiliki pengetahuan dasar terkait penyelamatan, namun adanya tugas dan peran yang luas harus diikuti penambahan keterampilan.
Kunjungan Ombudsman ke Dinas Damkar Koja, Jakarta Utara, dalam rangka melakukan sidak kesiapan pelayanan publik saat Lebaran.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.