JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Atika Nur Rahmania memastikan, kamera CCTV yang dikelola Pemprov DKI Jakarta bebas diakses publik. Tak hanya kepolisian, masyarakat awam juga bisa mengaksesnya.
"Itu bebas, bisa diakses publik, polisi juga bisa memanfaatkannya," kata Atika, Minggu (9/6/2019).
Menurut dia, dari 7.678 CCTV yang dimiliki DKI, sebagian besar merupakan bentuk corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan swasta. Namun, tayangan kamera CCTV bisa diakses dari situs Jakarta Smart City.
"Ada yang dari Bali Tower, Pemprov cuma dapat feed-nya," ujar Atika.
Baca juga: Permudah Kejar DPO, Polisi Minta CCTV Bandara Soekarno-Hatta Dilengkapi Pendeteksi Wajah
Lembaga pengawas kebijakan publik Ombudsman RI sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya pada Sabtu malam lalu. Sidak yang dipimpin anggota Ombudsman Adrianus Meliala itu berlangsung sekitar 45 menit.
Dalam sidak tersebut, Adrianus mengemukakan, CCTV sangat membantu kinerja kepolisian, terutama untuk mengatur lalu lintas.
Namun di sisi lain, ia menekankan pentingnya integrasi antara CCTV Polda Metro Jaya dan CCTV Pemda DKI Jakarta.
Adrianus merujuk pada pernyataan Gubernur DKI Anies Baswedan saat kerusuhan 21-22 Mei lalu.
"Pak Gubernur bilang gini, silakan Polri pakai, silakan data diambil. Mengesakan bahwa belum otomatis tuh," kata Adrianus seperti dikutip dari Tribunjakarta.com.
"Kami menginginkan kalau bisa lebih kompatibel, sehingga data CCTV tadi bisa relay dan direkam oleh Polri. Jangan sampai sesama pengelola wilayah masih pakai pendekatan pinjam-meminjam," ujar dia.
Baca juga: Lebaran, Jaringan CCTV Pemantau Arus Mudik Dipastikan Aman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.