Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manipulasi Suara DPRD DKI, 10 Anggota PPK Cilincing dan Koja Tersangka

Kompas.com - 20/06/2019, 20:50 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Semua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cilincing dan Koja ditetapkankan sebagai tersangka tindak pidana pemilu 2019 oleh penyidik sentra Gakkumdu Polres Metro Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdhi mengatakan, semua anggota PPK di dua kecamatan tersebut diduga memanipulasi suara dalam pemilihan legislatif calon anggota DPRD DKI Jakarta di TPS-TPS yang ada di kecamatan mereka.

"Karena itu, ketua PPK Cilincing Idi Amin dan kawan-kawan serta Ketua PPK Koja Alim Sori dan kawan-kawan telah ditetapkan sebagai tersangka. Total tersangka sementara ada 10 orang," ucap Budhi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/6/2019).

Baca juga: 10 Anggota PPK di Karawang Mengaku Terlibat Jual Beli Suara dengan Caleg Perindo

Sementara itu, Ketua Sentra Gakkumdu Badan Pengawas Pemilu Jakarta Utara Benny Sabdo mengatakan, penyidik terus menelusuri tokoh intelektual dari tindak pidana tersebut.

Menurut dia, perkara ini berawal ketika Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara menerima laporan dari caleg DPRD DKI nomor urut 1 Partai Demokrat, H Sulkarnain dan Caleg DPRD DKI nomor urut 5 Partai Gerindra, M Iqbal Maulana mengenai adanya manipulasi jumlah suara calon legislatif DPRD DKI Jakarta yang hilang di dua kecamatan tersebut.

Namun, ketika ditanya mengenai seperti apa bentuk manipulasi yang dilakukan oleh sepuluh orang tersebut, Benny enggan untuk menjabarkannya.

Baca juga: Rekayasa Suara Hasil Pemilu, 5 Anggota PPK di Pamekasan Dipecat

Semua anggota dari PPK Cilincing dan Koja itu disangka melanggar Pasal 505 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan terancam pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda Rp 12 juta.

Sementara itu, untuk tindak lanjut dari suara yang dimanipulasi oleh seluruh tersangka, Benny menyebutkan bahwa itu semua tergantung keputusan di Mahkamah Konstitusi nantinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com