Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Anies soal Reklamasi, Massa Bentangkan Spanduk "Maju Pantainya, Sengsara Warganya"

Kompas.com - 24/06/2019, 16:05 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah aktivis dari Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) berjalan mundur menuju Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, untuk memprotes kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan IMB di pulau reklamasi.

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Senin (24/6/2019), mereka berkumpul di Patung Arjuna Wiwaha sekitar pukul 14.00. 

Aktivis KSTJ terdiri dari Komunitas Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), dan BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Baca juga: Menyoal Pergub Reklamasi Ahok yang Kini Digunakan Anies

Mereka membawa sebuah perahu yang terbuat dari karton, jala ikan, dan spanduk yang bertuliskan "Selamatkan Teluk Jakarta, #MajuPantainyaSengsaraWarganya".

Sejumlah tulisan juga dipegang yakni "Untuk Siapa ?", "Nenek Moyangku Seorang (Pelaut) Pengembang", dan "Laut Untuk Nelayan Bukan Pengembang".

Sembari berjalan mundur mereka meneriakan kata-kata "maju pantainya sengsara warganya", "maju pulaunya mundur warganya". 

Baca juga: Reklamasi yang Terus Berlanjut dan Kritik terhadap Anies

"Kami berjalan mundur karena mencerminkan mundurnya langkah gubernur dalam pemenuhan janji kampanyenya untuk menghentikan reklamasi," ucap Koordinator Lapangan Elang, Senin (24/6/2019).

Dalam aksi ini, seluruh peserta memakai baju berwarna hitam sebagai wujud rasa berkabung.

"Kami pakai baju hitam karena kita berkabung ada kemunduran yang fatal dengan kebijakan Teluk Jakarta," katanya. 

Baca juga: PSI Apresiasi Anies Terbitkan IMB Pulau Reklamasi, Ini Alasannya

Sebelumnya, Pemprov DKI telah menerbitkan IMB untuk 932 gedung yang telah didirikan di Pulau D hasil reklamasi di pesisir utara Jakarta.

Di Pulau D terdapat 932 bangunan yang terdiri dari 409 rumah tinggal dan 212 rumah kantor (rukan). Ada pula 311 rukan dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun.

Padahal, bangunan-bangunan itu sempat disegel oleh Anies pada awal Juni 2018 karena disebut tak memiliki IMB.

Baca juga: Terbitkan IMB, Anies Dinilai Kejutkan Pendukung yang Tolak Reklamasi

Langkah ini menuai protes dari DPRD DKI Jakarta. Penerbitan IMB di pulau reklamasi Teluk Jakarta tak sesuai prosedur karena belum ada dasar hukum berupa perda untuk mengaturnya.

Anies berkilah dasar hukumnya sudah ada yakni Pergub 206/2016 yang dulu diteken mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Namun, ia menolak mencabut atau mengubah pergub tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com