Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Akan Ubah Nama Sejumlah Dinas

Kompas.com - 24/06/2019, 17:32 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengubah nama sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau dinas di Pemprov DKI.

Perubahan ini disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian usulan revisi Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah bersama DPRD DKI Jakarta.

"Penataan tersebut dimaksudkan agar perangkat daerah yang secara eksisting berjumlah 42 (empat puluh dua) dapat menjadi lebih tepat fungsi, tepat ukuran, dan sinergis," kata Anies dalam pidatonya, Senin (24/6/2019).

Baca juga: Anies Akan Bubarkan Dinas Perindustrian dan Energi

Dari 42 SKPD yang ada, satu dipecah jadi dua, satu dibubarkan, dan lima diubah namanya.

Dinas yang diusulkan berubah nama yakni Dinas Kehutanan menjadi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

"Pertimbangannya untuk percepatan peningkatan kualitas dan kuantitas taman dan hutan kota, serta ruang terbuka hijau di wilayah Provinsi DKI Jakarta," kata Anies.

Sementara itu, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah serta Perdagangan akan dilebur dengan urusan perindustrian.

Sebab, Dinas Perindustrian dan Energi diusulkan untuk dibubarkan. Nantinya, nama Dinas KUKMP akan menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan KUKM.

Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup diubah menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Energi. Dinas ini akan mengurusi energi setelah Dinas Perindustrian dan Energi dibubarkan.

"Dengan pertimbangan integrasi pengembangan energi yang aman dan handal dengan konsep lingkungan hidup yang ramah dan berkelanjutan (sustainable) guna mendukung pengembangan kota," ujar Anies.

Selain itu, Badan Pajak dan Retribusi Daerah diubah menjadi Badan Pendapatan Daerah. Salah satu pertimbangannya, untuk meluaskan fungsi Badan Pajak.

"Integrasi tata kelola pendapatan antara lain pajak, retribusi, kekayaan yang dipisahkan, dana perimbangan, lain-lain pendapatan daerah yang sah, dan pendapatan lainnya," kata Anies.

Baca juga: Anies Pastikan Tak Ada Sekolah Favorit di Tiap Zonasi di Jakarta

Kemudian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan dipecah menjadi dua dinas yakni Dinas Kebudayaan serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Perubahan nomenklatur ini diharap bisa berlaku paling lambat 2 Januari 2020, atau setelah perda disahkan.

"Dengan perubahan materi muatan dimaksud, perangkat daerah yang tetap berjumlah 42 setelah perubahan diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara efektif, optimal, efisien, dan berkualitas dengan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com