Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Harap Tak Divonis Hukuman Mati

Kompas.com - 24/06/2019, 23:37 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Tim penasihat hukum terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi Harris Simamora meminta majelis hakim tidak memvonis hukuman mati kepada terdakwa.

Jaksa sebelumnya menuntut pembunuh satu keluarga di Bekasi tersebut dengan hukuman mati. 

Hal itu disampaikan Ketua Tim Penasihat Hukum Harris, Alam Simamora pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/6/2019).

Baca juga: [POPULER MEGAPOLITAN] Kata Anies soal Pemindahan Ibu Kota | Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi | Anies Bandingkan Banjir 2015 dan 2019

Pihaknya berharap majelis hakim menjatuhkan vonis seringan mungkin kepada terdakwa.

"Kami selaku penasihat hukum terdakwa dengan segala kerendahan hati memohon kepada majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara untuk dapat menjatuhkan putusan dengan hukuman pidana yang seringan-ringannya bagi terdakwa," kata Alam. 

Pihaknya menilai tuntutan jaksa tidak memiliki pembuktian yang kuat di persidangan.

Baca juga: Hakim Ketua Sakit, Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Ditunda

Selain itu, tuntutan jaksa juga dinilai bertentangan dengan konstitusi negara yang tertuang pada Pasal 28 Huruf A UUD 1945 yang menyatakan, "Setiap warga negara memiliki hak untuk hidup, mempertahankan hidup dan kehidupannya".

"Di luar bukti saksi, sebenarnya penuntut umum tidak mampu untuk membuktikan apa pun lagi. Selain dari bukti surat yang hanya berupa Visum et Repertum yang sebenarnya telah ada pada saat tingkat penyidikan perkara," ujar Alam.

Sebelumnya, Harris dituntut pidana mati oleh jaksa saat sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Bekasi, Kota Bekasi, Senin (27/5/2019).

Baca juga: Keluarga Khawatir, Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga Bakal Banding

Jaksa menyatakan perbuatan Haris dengan membunuh dan mengambil barang korban tidak dibenarkan dan layak dijatuhkan pidana mati.

Dalam kasus ini, Haris didakwa membunuh satu keluarga Daperum Nainggolan di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 12 November 2018.

Dia juga mengaku telah membunuh Daperum beserta istri dan dua anak Daperum. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com