Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Penjelasan soal Polisi yang Marah karena Tak Mau Bayar Teh

Kompas.com - 26/06/2019, 11:00 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan seorang anggota polisi yang diduga bertugas di Bekasi sedang marah-marah kepada pedagang nasi bebek beredar di media sosial pada Senin (24/6/2019).

Dalam video, oknum polisi tersebut marah-marah karena dirinya tidak mau membayar minuman teh hangat seharga Rp 1.000 yang ia pesan.

Mengetahui hal itu, Kepolisian Kota Bekasi mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi kepada polisi yang bersangkutan.

Narasi yang beredar:

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, aksi oknum polisi yang marah-marah kepada pedagang nasi bebek di Bekasi direkam oleh salah satu pengunjung yang juga berada di warung tersebut.

Diketahui, video tersebut diunggah oleh akun Instagram Warung Jurnalis, @warung_jurnalis pada Senin (24/6/2019).

Dalam video berdurasi 1 menit ini, oknum polisi tidak mau membayar minuman teh hangat yang ia pesan seharga Rp 1.000.

Selain itu, anggota polisi itu juga sempat mengancam akan mengusir pedagang nasi bebek tersebut.

"Apa gue usir sekarang, ngerti enggak? Setan lo. Makan kok minum bayar, makan tuh harus ada minum di mana pun, di Padang juga ada minum. Kecuali minum ini (menunjuk kemasan air mineral) harus bayar, ngerti enggak," ujar anggota polisi itu sembari membentak pedagang.

Aksinya ini kemudian viral di media sosial Facebook. Bahkan, salah satu akun Facebook telah membagikan video ini sebanyak 18 kali dan telah direspons sebanyak 62 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

Selain itu, pada akhir video, ditampilkan anggota polisi yang marah-marah itu mendapatkan sanksi, yakni ia harus hormat bendera di halaman Polres Bekasi.

Penelusuran Kompas.com:

Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes Indarto mengungkapkan bahwa anggota polisi yang tertangkap video itu bernama Aiptu Mursid.

Ia pun menjelaskan bahwa permasalahan antara kedua belah pihak telah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Penjual dan yang bersangkutan sudah musyawarah dan yang bersangkutan sudah minta maaf," ujar Kombes Indarto saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (25/6/2019).

Baca juga: Polisi yang Marah-marah karena Teh Rp 1.000 Minta Maaf ke Pedagang Nasi Bebek

Selain itu, Indarto menyampaikan bahwa Aiptu Mursid datang dan meminta maaf kepada pedagang nasi bebek atas sikap marah-marah hanya karena teh hangat yang diminumnya dikenakan biaya Rp 1.000.

Atas aksi marah-marah yang dilakukan Aiptu Mursid, ia mendapatkan sanksi berupa hormat bendera di halaman Polres Kota Bekasi pada Senin (24/6/2019).

"Tindakan disiplin dan tindakan fsik, salah satunya (hormat bendera)," ujar Kombes Indarto.

Baca juga: Polisi yang Marahi Pedagang Nasi Bebek Dihukum Hormat Bendera

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com