JAKARTA, KOMPAS.com - Massa aksi di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, menggelar shalat Ashar berjemaah, Rabu (26/6/2019).
Shalat berjemaah dilakukan sebagian besar massa aksi, khususnya laki-laki.
"Mari kita semua shalat berjemaah untuk melancarkan aksi kita hari ini," kata pemimpin orasi di mobil komando, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu.
Baca juga: Kapolda Jabar soal Putusan MK: Tak Usah ke Jakarta, Nonton Saja di TV
Massa bersama-sama berwudhu dengan menggunakan air minum yang disediakan.
Mereka lalu kembali ke jalan membuat shaf berbekal kardus dan koran bekas sebagai sajadah.
Seusai shalat, orasi kembali dilanjutkan. Massa diminta duduk mendengarkan orasi.
Baca juga: Jika Putusan MK Tolak Permohonan Prabowo, KPU Lakukan Penetapan 3 Hari Setelahnya
Sebelumnya, massa mulai memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat atau di sekitar gedung MK.
Mereka berkumpul dari arah patung kuda hingga mendekati gedung MK.
Mereka melakukan aksi, meski dilarang pihak kepolisian.
Baca juga: Abdullah Hehamahua: Massa Aksi MK Bubar Pukul 17.00
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan melarang aksi unjuk rasa di depan Gedung MK jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Alasannya, lanjut dia, aksi unjuk rasa tetap harus menaati sejumlah ketentuan seperti tidak menganggu ketertiban publik.
MK akan memutuskan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga pada Kamis (27/6/2019).
Baca juga: Jelang Sidang Putusan MK, Polisi Razia Kendaraan di Pintu Tol Pandaan-Malang
Prabowo-Sandiaga menuduh pasangan Joko Widodo-Ma'ruf, sebagai pemenang Pilpres 2019, melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.