Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontribusi Tambahan Reklamasi yang Disinggung Ahok dan Dipertanyakan Anies

Kompas.com - 27/06/2019, 08:43 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kontribusi tambahan sebesar 15 persen yang harus diberikan pengembang reklamasi turut disinggung setelah Pemprov DKI Jakarta menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk 932 bangunan di Pulau D hasil reklamasi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulanya mempertanyakan Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) Pulau Reklamasi yang diterbitkan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Anies merasa mau tidak mau harus menerbitkan IMB bangunan di Pulau D karena adanya pergub tersebut.

Sementara itu, Ahok heran dengan sikap Anies yang menyalahkan pergub yang dibuatnya. Dia merasa dikambinghitamkan soal penerbitan IMB di pulau reklamasi itu.

Baca juga: Kekesalan Anies terhadap Pergub Reklamasi Peninggalan Ahok

Ahok menegaskan, pergub itu tak membuat Pemprov DKI bisa menerbitkan IMB.

Saat itu, Ahok tidak bisa menerbitkan IMB lantaran masih menunggu rampungnya perda reklamasi yang tengah disusun DPRD DKI.

"Kalau pergub aku (Pergub Nomor 206 Tahun 2016) bisa terbitkan IMB reklamasi, sudah lama aku terbitkan IMB," kata Ahok, Rabu (19/6/2019).

Suasana di Pulau D, pesisir hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (13/6/2019).KOMPAS.com/Vitorio Mantalean Suasana di Pulau D, pesisir hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Ahok singgung kontribusi tambahan

Ahok menunggu perda reklamasi disahkan agar Pemprov DKI dapat memperoleh dana kontribusi tambahan sebesar 15 persen atas penjualan lahan reklamasi.

Dana kontribusi tersebut bisa dipergunakan untuk pembangunan Jakarta. 

Baca juga: Anies Pertanyakan Besaran Kontribusi Tambahan Reklamasi yang Digagas Ahok

Oleh karena itu, Ahok mempertanyakan langkah Anies menerbitkan IMB di pulau reklamasi yang seolah-olah mengesampingkan potensi pendapatan tambahan bagi Pemprov DKI.

"Anies memang hebat bisa tidak mau 15 persen buat bangun DKI? Sama halnya dengan oknum DPRD yang menolak ketok palu perda karena pasal 15 persen kontribusi tambahan?" tanya Ahok.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).KOMPAS.com/NURSITA SARI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).

Anies pertanyakan besaran kontribusi tambahan

Anies balik mempertanyakan dasar penentuan kontribusi tambahan sebesar 15 persen yang diusulkan Ahok. Anies menyampaikan, penentuan besaran kontribusi tambahan itu harus memiliki alas hukum.

"Kenapa (kontribusi tambahan) 15 (persen)? Kita ini pemerintah. Pemerintah itu bekerja dengan menggunakan rujukan. Itu pertanyaan saya," ujar Anies, Rabu (26/6/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com