JAKARTA, KOMPAS.com - Sidik jari jenazah perempuan tanpa identitas yang ditemukan dalam kondisi terikat di Bekasi pada Kamis (27/6/2019) tak terbaca.
Kapolsek Bantargebang Kompol Siswo menduga, hal itu karena korban belum pernah melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).
"Kita sudah cek lewat Inafis untuk sidik jarinya, tetapi tidak timbul, kemungkinan korban tidak melakukan atau belum pernah melakukan perekaman e-KTP," kata Siswo kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).
Baca juga: Jenazah Perempuan Tanpa Indentitas di Bekasi Diduga Dibunuh di Tempat Lain
Menurut Siswo, data setiap orang yang telah melakukan perekaman KTP elektronik mestinya dapat terbaca ketika sidik jarinya dipindai.
Siswo juga mengatakan, pihak kepolisian belum menerima adanya laporan kehilangan yang menjadi pintu gerbang pengungkapan kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Oleh karena itu, Siswo mengimbau warga yang mengenal perempuan dengan ciri-ciri berusia sekira 45 tahun dengan rambut ikal warna hitam dan berkulit putih ini dapat melapor kepada polisi.
"Kita imbau ada warga atau keluarga yangg belum pulang sesuai ciri-ciri segera lapor ke polisi setempat, kami juga sudah lapor ke muspika," ujar Siswo.
Baca juga: Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Bekasi, Diduga Korban Pembunuhan
Diberitakan, jenazah perempuan tanpa identitas ditemukan di Jalan Kedaung, Kecamatan Mustikajaya, Bekasi, Kamis kemarin.
Jenazah itu ditemukan dalan kondisi terikat di bagian kaki dan tangannya serta mulut tersumpal. Perempuan itu diduga dibunuh dengan cara dijerat di bagian leher menggunakan tali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.