JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua meminta penundaan pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Sedianya, mereka diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi sebagai terlapor pada Jumat (5/7/2019) ini pukul 10.00 WIB.
Melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas, keduanya mengirimkan surat penundaan pemeriksaan dengan nomor surat 117/FA&R/S/VII/2019. Alasan penundaan pemeriksaan karena keduanya memiliki agenda kegiatan lain.
Baca juga: Polisi Periksa Tiga Saksi Terkait Laporan Fairuz A Rafiq terhadap Mantan Suaminya
"(Rey dan Pablo) ada pekerjaan hari ini. Sedangkan, hari Senin saya mau ke Sulawesi. Kemungkinan kami minta (jadwal ulang) hari Rabu tanggal 10 Juli 2019 pukul 10.00," kata Farhat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Selain Rey dan Pablo, terlapor lainnya yakni Galih Ginanjar juga dimintai klarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini.
Pelapor dalam kasus itu adalah artis Fairuz A Rafiq. Fairuz telah dimintai klarifikasi sebagai pelapor pada Rabu lalu.
Fairuz melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif terkait organ intim mantan istrinya itu dalam sebuah video di akun YouTube milik Pablo Benua. Pernyataan tersebut telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.
Penyidik telah menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.
"Kasus yang dilaporkan Ibu Fairuz statusnya sudah naik ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat.