Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Pengacara Kivlan Zen Berdebat dengan Hakim Sidang Praperadilan

Kompas.com - 08/07/2019, 15:58 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun sempat bersitegang dengan hakim tunggal di sidang praperadilan, Achmad Guntur.

Semua berawal ketika Tonin berkukuh bahwa Kivlan Zen selaku pemohon harus dihadirkan dalam sidang praperadilan hari ini, Senin (8/7/2019).

Namun Guntur mengatakan kehadiran Kivlan tidak diwajibkan dalam sidang praperadilan yang menganut hukum acara perdata.

"Bedakan perdata dengan pidana. Pidana itu terdakwa harus hadir didampingi. Bapak sebagai kuasa hukum harus sampaikan. Kalau perdata tidak ada kewajiban (pemohon) untuk hadir," ujar Achmad.

Baca juga: Polda Metro Tak Hadir, Sidang Praperadilan Kivlan Zen Diundur 22 Juli

Tonin pun kembali menjawab Hakim.

"Perlu saya jelaskan, Yang Mulia, Pak Kivlan sebagai pemohon beliau sendiri yang akan hadir di persidangan," kata Toni.

Kaget dengan jawaban kuasa hukum seperti itu, Hakim malah mempertanyakan keilmuan Tonin selaku pengacara.

"Bapak advokat mengerti toh? Saya tegaskan biar enggak salah pengertian. Bapak sebagai kuasa memberikan advice jika pemohon dalam sidang praperadilan tidak perlu hadir,"

"Karena perlu diketahui tidak semua sarjana hukum mengerti jalannya sidang di pengadilan," tambah Guntur.

Karena pihak Polda Metro Jaya tidak hadir dalam sidang hari ini, pembahasan pun berlanjut ke jadwal pengunduran sidang.

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kivlan Zen ke Kejati DKI

Pihak kuasa hukum Kivlan memohon jika sidang digelar hari Rabu. Namun Ahcmad menolak permohonan tersebut.

Pasalnya, butuh waktu minimal tiga hari dari hari ini untuk melakukan pemanggilan pihak termohon. Tonin pun kembali memohon untuk sidang digelar hari Jumat (12/8/2019).

Lagi - lagi hakim menolak usulan tersebut karena Hakim punya agenda sidang lain.

Tonin berkukuh dan dengan nada sedikit tinggi ia meminta agar sidang digelar Jumat.

"Kami mohon Yang Mulia kami mohon sekali. Kalau (bisa) nangis, nangis, Yang Mulia," kata Toni.

"Saya tidak bisa karena saya harus menyidangkan perkara lain. Seandainya badan saya 4 ya saya bagi 4. Jadi usulan boleh tapi apa boleh buat karena sudah saya jadwalkan perkara 69 hari Jumat," kata Guntur

"Memang pengadilan ini sidang perkara Bapak saja ?" tambah Guntur.

Keadaan semakin menegang ketika Hakim memutuskan sidang dilanjutkan tanggal 22 Juli.  Sontak Tonin protes karena tanggal tersebut berdekatan dengan akhir masa penahanan Kivlan dan pelimpahan berkas ke Kejaksaan pada 29 Juli.

"Tolong lah Yang Mulia, kalau sidang dua Minggu lagi saya tidak bisa tidur. Saya minta pertimbangannya," ucap Tonin.

"Loh tidak bisa tidur kenapa ?"  jawab Guntur.

"Kenapa tidak di hari Jumat atau Kamis? karena tanggal 29 sudah habis masa tahanan," ucap Tonin.

Baca juga: Sempat Cabut Gugatan, Kivlan Zen Ingin Sidang Praperadilan Dilanjutkan

"Loh itu bukan urusan saya," jawab Guntur kembali.

"Tapi kepentingan saya di situ," kata Tonin kembali dengan nada tinggnya

"Ya semua pasti punya kepentingan. Eggak mungkin bapak repot-repot ke sini enggak ada kepentingan. Bapak ini bagaimana?" Jawab Guntur santai.

"Loh tapi ini kan saya melakukan permohonan, ini hak saya untuk memohon," balas Tonin

"Pak sudah lah jangan terlalu lama. Saya sudah putuskan, sudah saya pertimbangkan. Saya sudah sampaikan alasan waktunya. Bapak itu memaksa saya, bukan memohon," tegas Guntur.

Sidang pun akhirnya dilanjutkan pada Senin, 22 Juli 2019 mendatang. Tiga kali ketukan palu Guntur menandakan selesainya perdebatan tersebut.

Untuk diketahui, Kivlan mengajukan praperadilan karena ditetapkan sebagai tersangka kasus makar dan kepemilikian senjata api ilegal untuk rencana pembunuhan tokoh nasional. Ia ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.

Kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan ini berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com