JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun menilai hakim mendzolimi klienya ketika mengundurkan sidang praperadilan dari hari ini ke tanggal 22 Juli 2019.
"Jadi mari kita berdoa, kita berduka cita untuk hari ini di mana penundaan dua pekan itu sudah luar biasa pendzoliman terhadap Pak Kivlan," kata Tonin usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Senin (8/7/2019).
Dia menilai seharusnya persidangan bisa digelar pada hari Kamis ataupun Jumat Minggu ini, tidak perlu menunggu dua Minggu ke depan.
Baca juga: Ketika Pengacara Kivlan Zen Berdebat dengan Hakim Sidang Praperadilan
Namun, Achmad Guntur selaku hakim ketua menolak usulan tersebut karena sedang menangani perkara lain.
"Saya mohon mohon, perkara dia (hakim) sibuk ya bagus dong dapat duit banyak, banyak kerjaan, emgnya hakim enggak ada insentif nya terhadap perkara," kata dia.
Tidak hanya itu, menurut Tonin, tanggal 22 Juli berdekatan dengan habisnya masa penahanan Kivlan Zen dan pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan yang dijadwalkan tanggal 29 Juli.
Dengan kata lain, persidangan praperadilan ini dianggap percuma.
Sebagai bentuk kekecewaan, dia mengaku tidak akan hadir dalam sidang lanjutan yang akan digelar tamggal 22 Juli tersebebut.
"Ah enggak usah ngapain, ngapain kami datang, ongkos ke sini mahal, macet lagi, kalian juga capek, enggak usah," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.