Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Dampingi Suami yang Gagal Ginjal, Sri Wahyuni Urung ke Tanah Suci

Kompas.com - 09/07/2019, 17:11 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Senin (8/7/2019) kemarin, seharusnya Sri Wahyuni (60) terbang ke Tanah Suci dari Asrama Embarkasi Haji Bekasi bersama suaminya, Suwarno (62). Keduanya masuk dalam kloter 6 calon haji asal Jawa Barat yang bakal berangkat haji tahun ini.

Akan tetapi, penyakit gagal ginjal yang diidap Suwarno membuat suaminya tak diizinkan berangkat ke Mekkah. Pasalnya, penyakit Suwarno terbilang kronis karena telah mencapai stadium empat.

"Gagal ginjal stadium 4 itu harus rutin cuci darah," ujar Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Jakarta-Bekasi Bidang Kesehatan Yani Dwiyuli Setiani, saat ditemui di Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Selasa (9/7/2019) siang.

Atas penilaian dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, Suwarno tidak diperbolehkan berangkat.

Baca juga: Tiga Calon Jemaah Asal Jawa Barat Batal Berangkat Haji karena Hamil Muda dan Alasan Kesehatan

"Kita lihat wajahnya sudah pucat pas pemeriksaan. Dia sudah pakai kursi roda juga. Kita rujuk, dokter tidak memberikan rekomendasi," kata Yani.

Suwarno sedang dirawat di rumah sakit ketika PPIH Jakarta-Bekasi memutuskan bahwa ia tak diizinkan berangkat ke Mekkah. Mendengar kabar tersebut, pupuslah harapan Sri Wahyuni untuk menunaikan haji di usianya yang kian senja.

"Saat kita tentukan batal (berangkat), Pak Suwarno lagi dirawat. Istrinya patah semangat, kami suruh istriahat, dia enggak mau. Mereka juga sudah usia lanjut ya, sudah uzur," kata Yani.

"Mau nemenin Bapak saja," ucap Sri Wahyuni, sebagaimana ditirukan Yani.

Baca juga: Cerita di Balik Calon Haji Batal Berangkat, Hamil 5 Bulan hingga Malu Pulang Kampung

Wajar jika Sri Wahyuni patah semangat. Sebab, sebelumnya Suwarno telah melalui 2 pemeriksaan kesehatan serupa di daerah asalnya, Bandung, Jawa Barat. Dia dinyatakan lolos hingga diperbolehkan mendaftar ke Asrama Haji Embarkasi Bekasi sebagai tahap akhir sebelum calon haji terbang ke Saudi.

Di Bekasi, dalam pemeriksaan terakhir, ia tak lolos kesehatan.

"Saat saya tanya ke anggota di Bandung, yang bersangkutan belum sampai segitu (parah penyakitnya), masih memungkinkan (berangkat haji)," kata Yani.

Peraturan Menteri Kesehatan

Mengenai alasan kesehatan yang dapat menjegal seorang calon haji ke Tanah Suci telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016.

Dalam peraturan tersebut, ditetapkan sejumlah kriteria istithaah kesehatan jemaah haji, yakni (1) memenuhi syarat; (2) memenuhi syarat dengan pendampingan; (3) tidak memenuhi untuk sementara; (4) tidak memenuhi.

"Mungkin saat tes kesehatan sebelumnya, dia (Suwarno) masih dikategorikan tidak memenuhi istithaah untuk sementara. Barangkali ada usaha sampai bisa lolos ke embarkarsi, tapi pas kita screening lagi, dapat (penyakitnya)," tutur Yani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com