JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Amiruddin Al Rahab mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (9/7/2019) untuk membahas penyelidikan kasus kerusuhan 21-22 Mei.
Ia meminta polisi segera mengungkap penyebab tewasnya sembilan orang masyarakat sipil saat kerusuhan tersebut.
"Pertama tentang kelanjutan dari proses penyelidikan yang meninggal saat kerusuhan. Kita ingin prosesnya terus dilanjutkan sesuai hukum yang ada, supaya jangan terbengkalai nanti," kata Amiruddin kepada Kompas.com, Selasa.
Selain itu, kata Amiruddin, pihak Komnas HAM meminta polisi mempermudah akses keluarga bertemu kerabatnya yang menjadi tersangka kerusuhan 21-22 Mei.
Pekan depan, Komnas HAM juga akan mengundang beberapa anggota polisi yang bertugas saat kerusuhan 21-22 Mei untuk meminta klarifikasi terkait situasi yang terjadi di lapangan.
"Kami menyampaikan beberapa nama dari anggota polisi yang akan kami undang ke Komnas HAM untuk dimintai keterangan. Kami ingin mendalami situasi lapangan seperti apa dari sisi polisi," ungkap Amiruddin.
Hari ini, Amnesty International Indonesia juga menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut membahas temuan awal Amnesty International terkait kerusuhan 21-22 Mei.
Baca juga: Amnesty International Temukan Kendala Polri Ungkap Otak Intelektual Kerusuhan 22 Mei
Amnesty berharap polisi dapat mengusut tuntas untuk mengungkap otak di balik kerusuhan tersebut.
"Saya membawa tim Amnesty yang memang ikut dalam memverifikasi temuan-temuan dalam insiden kekerasan 21-22 Mei. Kemarin kita telah bertemu dengan tim supervisi Mabes Polri, hari ini kita ingin membahas lebih jauh dengan Bapak Gatot Eddy," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.