KOTA TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah membatah tudingan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang menyatakan bahwa Arief menghalangi perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkum HAM di Kota Tangerang. Bantahan Arief itu disampaikan dalam bentuk rekaman yang diperoleh wartawan dari Humas Pemkot Tangerang, Sabtu (13/7/2019) kemarin.
Yasonna dalam sambutannya saat peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa minggu lalu menuding Arief telah menghambat izin pembangunan di lahan milik Kemenkum HAM.
Baca juga: Terkepung Proyek Tol, SMPN 21 Kota Tangerang Terancam Tak Ikut Adiwiyata Tingkat Nasional
Yasonna mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencari gara-gara dengan mewacanakan kawasan milik Kemenkum HAM tersebut dijadikan kawasan persawahan.
Namun dalam rekaman suara Arief yang diperoleh wartawan dari Humas Pemkot Tangerang, Arief mengklarifikasi hal tersebut.
"Iya, jadi saya juga kaget dan prihatin atas apa yang disampaikan oleh Pak Menteri, karena tidak ada niat sedikit pun saya sebagai Wali Kota Tangerang mencari gara-gara terhadap tugas dan tanggung jawab saya sebagai penyelenggara daerah di Kota Tangerang," kata Arief dalam rekaman itu.
Arief menambahkan, dia telah melayangkan surat keberatan dan klarifikasi terhadap apa yang disampaikan Yasonna.
"Kalau beliau menyampaikan bahwa saya akan membuat lahan-lahan Kemenkuham menjadi lahan pertanian, rasanya Pak Menteri harus mencari informasi lebih jauh lagi," ujar Arief.
Soal izin mendirikan bangunan (IMB) yang belum terbit, Arief mengatakan bahwa ada urusan administrasi yang sulit yang menghambat izin itu.
Dia berharap, melalui surat yang telah dia kirim, ada titik terang dari permasalahan itu.
"Mungkin Pak Menteri tidak dapat alasan valid. Jadi, mudah-mudahan surat yang saya layangkan bisa membuat beliau jauh lebih paham seperti apa kondisi dan ruwetnya urusan administrasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintah," kata Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.