Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kolong Flyover Arief Rachman Hakim Depok Jadi Lahan Parkir Liar

Kompas.com - 18/07/2019, 11:02 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Lahan parkir di fly over Jalan Arief Rachman Hakim, Depok, Kamis (18/7/2019).CYNTHIA LOVA Lahan parkir di fly over Jalan Arief Rachman Hakim, Depok, Kamis (18/7/2019).

DEPOK, KOMPAS.com - Kondisi lahan di bawah jembatan layang (flyover) Arief Rachman Hakim di Depok, Jawa Barat, tampak beralih fungsi .

Semestinya lahan tersebut diperuntukkan sebagai lokasi ruang terbuka hijau (RTH) oleh Pemerintah Kota Depok. Namun, lahan tersebut justru beralih fungsi menjadi tempat parkir liar.

Pantauan Kompas.com pada Kamis (18/7/2019), di kawasan Arief Rachman Hakim memang terdapat sejumlah tempat parkir bagi warga Depok, mulai dari lahan warga hingga lahan pemerintah yang berada di bawah kolong flyover.

Salah satu pedagang di lokasi itu, Syahrul (67) mengatakan, rata-rata yang parkir di kawasan itu adalah warga Depok yang naik commuterline dari Stasiun Depok Baru menuju Jakarta.

"Iya, mereka lebih suka parkir di sini karena kan dekat. Kalau parkir di dalam stasiun Depok Baru mahal, kan per jamnya Rp 2.000. Bayangin aja dia parkir 8 jam, bisa kena Rp 16.000," ujar Syahrul di Jalan Arif Rachman Hakim, Depok, Kamis.

Baca juga: Pengamat: Jangan Cuma Tindakan dan Denda, Pemkot Depok Harus Sediakan Kantong Parkir

Syahrul mengatakan, tarif parkir di bawah kolong flyover adalah Rp 5.000 yang berlaku dari pagi hingga pukul 23.00 WIB. Namun, apabila satu malam diparkir, maka pemilik motor akan dikenakan biaya Rp 12.000.

"Mereka yang parkir di bawah kolong flyover yang sudah enggak kebagian tempat parkir di lahan milik pribadi warga," kata Syahrul.

Ia bercerita, pada 2008 lalu lahan parkir bawah flyover ini adalah taman.

Namun, lanjut Syahrul, seiring berjalannya waktu, tanaman di lahan itu mati lantaran jarang disiram.

"Nah ya sudah akhirnya karena mungkin pemerintah kekurangan orang kali ya, jadinya kurang diperhatikan dan akhirnya jadi kayak sekarang lahan parkirnya beralih fungsi," kata Syahrul.

Meski demikian, ia tak tahu menahu parkiran tersebut siapa yang mengelola hingga saat ini.

"Saya tidak tahu siapa  yang mengelola, soalnya beda-beda. Katanya sih warga-warga sekitar yang jualan," tutur Syahrul.

Baca juga: Polemik Parkir Kendaraan di Depok, dari Berbayar hingga Denda Rp 20 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com