JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang wanita pemilik akun Instagram @sherinaeklezia sempat menjadi perbincangan di media sosial.
Ia menjadi sorotan karena mendapat pelecehan secara verbal oleh seorang pria berinisial H di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/7/2019).
Kasus ini sempat sampai ke ranah kepolisian sampai akhirnya Sherina memutuskan untuk membatalkan laporannya.
Kompas.com merangkum awal mula kejadian tersebut hingga masalah tersebut terselesaikan.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold Kumontoy mengatakan kejadian itu berawal saat Sherina sedang menunggu keluarga di lobi MKG 1.
"Jadi si cewek ini sedang menunggu keluarganya di Lobi MKG 1 tapi dia ada di dalam. Tiba-tiba disamperin si H (pelaku)," kata Jerrold saat dihubungi Kompas.com Senin (22/7/2019).
Kala itu pelaku menanyakan apakah Sherina telah memiliki pacar atau suami, tetapi Sherina menolak untuk menjawabnya karena dinilai privasi.
Mendapat penolakan tersebut, H melontarkan kata-kata tak pantas kepada Sherina, lalu meninggalkannya ke arah mal.
Sherina yang merasa dilecehkan mengejar H dan menanyakan alasan pelaku mengumpatnya dengan kata-kata kasar. Keduanya pun terlibat cekcok.
Baca juga: Viral Video Pria Lecehkan Perempuan Secara Verbal di MKG, Ini Kronologinya
Pertikaian di antara keduanya direkam Sherina melalui kamera ponselnya yang kemudian diunggahnya ke Instagram Story.
Melihat keduanya terlibat cekcok, petugas keamanan mal menggiring keduanya ke pos keamanan. Namun, cekcok keduanya terus berlanjut.
"Tapi mereka (di pos keamanan) masih alot. Si cowok ini merasa dia tidak bersalah hanya karena omongan. Si cewek merasa dilecehkan dengan omongan. Akhirnya dibawa ke kantor polisi," ujar Jerrold.
Setiba di sana, polisi mencoba menginterogasi pelaku sambil disaksikan keluarga korban. Namun, ketika ditanyai, si pelaku sering tak nyambung menjawab.
"Melihat hal yang seperti itu, keluarga korban memutuskan tidak dulu membuat LP karena mereka tahu si pelaku ini memberikan keterangan tidak nyambung. Tapi mereka berjanji akan membuat LP," tuturnya.
Polisi melanjutkan menginterogasi pelaku hingga akhirnya keluarga pelaku mendatangi Mapolsek Kelapa Gading. Keluarga menyampaikan bahwa H mengalami depresi berat karena ditinggal istri dan anaknya sejak beberapa tahun silam.
"Berjalannya waktu, ibunya cerita ke sana-sini ternyata dari kolega ibunya ada foto si pelaku mereka bilang 'Wah ini memang stres nih, sudah beberapa orang yang dibegitukan'," kata dia.
Mengetahui hal tersebut Sherina pun membatalkan niatnya untuk membuat laporan ke kepolisian.
Pihak kepolisian tak bisa memproses kasus tersebut karena Sherina tak kunjung melaporkan kejadian tersebut ke kepolisan.
"Karena IG Story sudah beredar ke mana-mana jadinya yang tertekan di sini pihak polsek. Makanya tadi malam saya kerahkan ke Kanit Reskrim untuk jemput bola agar korban bikin LP," kata Jerrold.
Namun, setelah polisi mendatangi rumah Sherina, ia kekeh untuk tidak membuat laporan.
Baca juga: Polisi Tak Bisa Proses Kasus Pelecahan Verbal di MKG, Ini Alasannya
Jerrold mengatakan polisi juga sempat melakukan tes urine terhadap pelaku untuk melihat apakah H dalam pengaruh narkoba atau alkohol. Namun, hasilnya negatif.
Ia juga menyampaikan bahwa polisi tidak bisa secara mandiri menindak H karena tak ada kontak fisik yang dilakukan pelaku terhadap Sherina.
"Jadi sebenarnya itu bukan pelecehan, tapi ke perbuatan tidak menyenangkan dan kita sudah cek perbuatan tidak menyenangkan itu delik aduan. Dari pihak keluarga tidak ada aduan jadi sudah kami nyatakan selesai," ujarnya.
Untuk menegaskan hal tersebut, polisi kemudian meminta Sherina membuat surat keterangan yang ditandatangani di atas meterai. Isinya pernyataan bahwa mereka tidak akan melanjutkan kasus tersebut secara hukum.
Polisi juga meminta Sherina membuat pernyataan di Instagram Story bahwa ia tak akan membuat laporan ke kepolisian.
"Terima kasih banyak untuk teman-teman yang telah mendukung saya dan memberi banyak saran untuk saya selama kasus ini berjalan. Saya Sherina Eklezia telah membuat surat pernyataan bahwa saya tidak menindaklanjuti kasus ini sampai ke persidangan karena pelaku mengalami gangguan jiwa," tulis Sherina dalam Instagram Story.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.