JAKARTA, KOMPAS.com - Posisi wakil gubernur DKI Jakarta hampir satu tahun ditinggal oleh Sandiaga Uno yang saat itu maju sebagai calon wakil presiden.
Hingga kini pembahasan posisi tersebut pun berjalan alot di tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Dua nama yang diajukan oleh PKS sebagai partai pengusung yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto masih belum ditentukan untuk mengisi kekosongan tersebut.
Kekosongan kursi orang nomor 2 di Jakarta ini mendapatkan penilaian yang berbeda di mata fraksi-fraksi di DPRD DKI.
Penasihat Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas menilai, posisi wakil gubernur DKI Jakarta saat ini belum terlalu penting.
Karenanya, dia menyebut pemilihan wagub DKI pengganti Sandiaga Uno itu tidak perlu buru-buru.
"Wakil gubernur kan sekarang enggak perlu-perlu banget, ya, bukan sesuatu yang urgent untuk diselesaikan bulan ini," ujar Hasbi saat dihubungi, Senin (22/7/2019).
Tanpa ada wagub DKI pun, lanjut Hasbi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap bisa menjalankan program-program Pemprov DKI Jakarta dibantu para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Menurut Hasbi, pemilihan wagub DKI bisa saja dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta periode berikutnya, mengingat masa jabatan DPRD DKI saat ini akan berakhir pada Agustus mendatang.
"Pak Anies mampu menjalankan sendiri, enggak ada masalah. Buktinya, semua program beliau jalan," ucap Hasbi.
Berbeda dengan PKB, Fraksi Demokrat mendesak agar posisi tersebut bisa segera diisi.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Taufiqurrahman mengatakan pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta tetap penting untuk dilakukan.
Menurut dia, pemilihan harus segera dilakukan karena ada beberapa tugas yang penting dilakukan oleh wagub untuk membantu gubernur.
"Penting dong. Seperti yang kita tahu tugas wakil gubernur itu ada yang berkaitan dengan hal-hal khusus, seperti memimpin tim anti narkotika di daerah, menindaklanjuti laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), serta mengawasi kinerja pemerintah daerah. Hal-hal seperti ini bukan hal yang sederhana yang bisa dibiarkan terlalu lama tanpa penanggungjawabnya,” tutur Taufiq saat dihubungi, Senin.
Terkait rapat pimpinan gabungan (rapimgab) pembahasan tata tertib pemilihan wagub yang hingga saat ini molor, Demokrat mendesak agar rapimgab segera dilakukan.
Hal ini agar tahapan lainnya seperti pengesahan tatib pemilihan wagub DKI dan rapat paripurna bisa tercapai.
"(Kami mendesak) agar segera mengadakan Rapimgab guna mengesahkan tatib tersebut dan rapat paripurna bisa diselenggarakan dalam waktu yang cepat," ucap dia.
Molornya pemilihan wagub DKI Jakarta dinilai oleh Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi sebagai proses politik.
"Ya ini proses politik, pasti dibutuhkan ada komunikasi, ada lobi. Semua upaya kami lakukan. Jadi kita berharap dalam waktu dekat mudah-mudahanlah ada wagub, Pak Syaikhu atau Pak Agung," kata Suhaimi di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2019).
Sejauh ini rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI untuk membahas draf tata tertib (tatib) pemilihan wagub selalu tertunda.
Rapimgab, kata dia, akan terlaksana jika para pimpinan mengadakan dan hanya mendengarkan penyampaian hasil tatib dari panitia khusus (pansus).
"Kalau rapim tentu saja pimpinan yang mengadakan. Pansus (panitia khusus) tinggal menunggu adanya rapim dan pansus menyampaikan laporan hasil kerja pansus. Iya Pak Pras (Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi), dia yang menginstruksikan untuk buat surat. Kami pansus sudah laporan," ujarnya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi Gerindra Mohamad Taufik mengatakan tanpa wagub pun pemerintahan yang dipegang oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap berjalan.
"Wagub penting tapi tanpa wagub tetap jalan. Pak Anies senyum-senyum saja. Paling soal undangan-undangan masyarakat, sekda ada, banyak," ucap Taufik.
Meski demikian, Taufik meminta agar masyarakat tetap sabar karena saat ini pemilihan tersebut sedang berjalan.
"Ya tadi pansus merumuskan tatib untuk mendapat pengesahan di paripurna harus melalui rapimgab dulu. Ini rapimgabnya yang belum, sabar saja," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.