JAKARTA, KOMPAS.com - Greenpeace Indonesia angkat bicara soal kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah mengeluarkan sejumlah instruksi yang dituangkan melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 pada Kamis (1/8/2019) lalu.
Melalui instruksi itu diatur soal pembangunan sejumlah ruas trotoar, perluasan sistem ganjil-genap kendaraan bermotor, tak ada kendaraan umum di atas usia 10 tahun dan tak lolos emisi beredar di jalanan Jakarta.
Sementara, kendaraan pribadi dibatasi dengan umur tak lebih dari 10 tahun.
Lainnya, penghijauan sarana prasarana publik menjadi beberapa poin yang ada dalam instruksi gubernur ini.
Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu mengapresiasi dikeluarkannya perintah instruksi gubernur yang bertepatan dengan sidang perdana gugatan warga tentang polusi udara Jakarta pada 1 Agustus 2019.
Baca juga: Komunitas Motor Klasik Bicara Soal Pembatasan Anies
"Ini menunjukkan respons dari Gubernur DKI Jakarta mengenai polusi udara setelah mendapatkan banyak perhatian publik dan warganet," kata Bondan kepada Kompas.com, Sabtu (3/8/2019).
Meski demikian, menurut Bondan, masih ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait langkah yang diambil Pemprov DKI tersebut.
"Yaitu melakukan inventarisasi emisi secara berkala sebagai dasar kajian ilmiah untuk mengetahui sumber pencemaran udara Jakart," kata Bondan.
Dengan demikian, kata dia, polusi bisa dikendalikan langsung pada sumbernya dan solusi yang diambil juga akan lebih sistematis dan terukur.
Bondan mengatakan, Pemerintah DKI Jakarta juga harus menyediakan alat ukur kualitas udara yang memadai sehingga dapat mewakili luasan DKI yang datanya mudah diakses masyarakat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.