JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Rey Utami dan Pablo Benua, Farhat Abbas berencana melaporkan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Ia menyebut, Barnabas telah mendzalimi dirinya atas tuduhan tak mengantongi izin saat membawa ponsel ke Rutan Polda Metro Jaya.
"Bilang saja besok saya akan melaporkan Barnabas ke Propam Polri. Dia telah dzalim, malah mengumumkan seolah-olah beradu dan berperang opini dengan saya (bahwa tak mengantongi izin membawa ponsel)," kata Farhat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/8/2019).
Farhat mengklaim dirinya telah mengantongi izin dari petugas untuk membawa ponsel.
Tujuannya membawa ponsel adalah merekam permintaan maaf Galih Ginanjar terhadap mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
"Jadi gini, (membawa ponsel ke rutan) itu sudah mendapat izin sama ibu polisi (yang berjaga). Saya bilang saya mau ambil rekaman (video) untuk permintaan maaf (Galih). Sudah diizinkan kok," ujar Farhat.
Baca juga: Farhat Abbas Bawa Ponsel ke Rutan untuk Rekam Permintaan Maaf Galih Ginanjar
Sebelumnya, Barnabas menyampaikan bantahannya terkait pemberian izin untuk membawa ponsel ke Rutan.
"Enggaklah, mana ada (petugas mengizinkan). Anggota saya sudah saya tanyai satu-satu, sudah dilarang. Enggak mungkin anggota saya mengizinkan, dia kan tahu aturan," ujar Barnabas.
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Pablo Benua dan Galih Ginanjar kedapatan membuat video dan foto dengan ponsel yang dibawa kuasa hukum mereka, Farhat Abbas di area rutan.
Foto dan video Farhat bersama para tersangka tersebut diunggah dalam akun Instagram @farhatabbasofficial pada 4 dan 5 Agustus.
Baca juga: Bawa Ponsel ke Rutan, Farhat Abbas Klaim Sudah Dapat Izin
Atas perbuatan keduanya, polisi lalu menjebloskan mereka ke sel isolasi selama satu minggu.
Kasus pencemaran nama baik itu bermula saat Galih Ginanjar melontarkan kalimat yang menghina mantan istrinya Fairuz A Rafiq dalam video di YouTube.
Video itu, yang dikenal dengan nama video ikan asin, diunggah di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua. Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang menanyakan tentang masa lalu Galih dengan Fairuz.
Galih, Pablo, dan Rey kemudian dilaporkan ke Fairuz ke polisi karena dinilai telah mengunggah konten asusila yang menghinanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.