JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan genap satu tahun memimpin Jakarta tanpa didampingi wakil gubernur pada Sabtu (10/8/2019) besok.
Kursi wagub DKI itu telah ditinggalkan Sandiaga Uno sejak 10 Agustus 2018.
Sandiaga memilih mundur dari jabatannya untuk maju sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden 2019.
Setahun tanpa wagub, Anies meminta DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 menuntaskan pemilihan wagub pengganti Sandiaga itu.
"Kita berharap DPRD segera menyiapkan agar segera bersidang karena ini adalah bulan terakhir DPRD periode ini bertugas. Harapan saya, mereka bisa tuntaskan sebelum selesai masa jabatannya," ujar Anies, Kamis (8/8/2019).
Baca juga: Anies Minta DPRD Tuntaskan Tanggung Jawab Pemilihan Wagub DKI
Pemilihan wagub DKI adalah tanggung jawab DPRD DKI periode 2014-2019. Karena itu, Anies ingin DPRD DKI periode ini menuntaskan tanggung jawab mereka sebelum masa jabatan mereka berakhir pada 26 Agustus mendatang.
Keberhasilan DPRD DKI periode 2014-2019 dalam menuntaskan tanggung jawab pemilihan wagub, kata Anies, akan dicatat dalam sejarah.
"Jadi supaya dicatat dalam sejarah. Kan catatan sejarahnya terjadi kekosongan gubernur, DPRD bertanggung jawab untuk mengisi kekosongan. Nah ini tinggal satu bulan, mudah-mudahan nanti mereka bersidang dan terpilih salah satu (dari dua cawagub)," kata Anies.
Jawaban DPRD DKI
Menanggapi itu, Wakil Ketua Panitia Khusus Tata Tertib Pemilihan Wagub DKI Bestari Barus meminta Anies menyurati Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk meminta pemilihan wagub dipercepat.
Baca juga: Anies Disarankan Surati Ketua DPRD DKI jika Serius Ingin Punya Wagub
Sebab, Bestari menyebut bola pemilihan wagub kini ada di tangan para pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, dan pimpinan komisi.
Pasalnya, proses selanjutnya adalah menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas draf tata tertib yang telah disusun panitia khusus.
"Pak Anies bisa bersurat kepada DPRD untuk memohon atau meminta percepatan ke ketua DPRD, sebaiknya jangan dengan lisan, tapi tertulis, dan meminta atas kebutuhan yang sangat mendesak," ucap Bestari, Kamis malam.
Dengan menyurati Ketua DPRD, kata Bestari, Anies menunjukkan keinginannya memiliki pendamping dalam memimpin Jakarta.
"Bersurat, dicatat bahwa memang betul-betul menginginkan itu. Jadi memang terlihat betul-betul bersungguh-sungguh untuk supaya ada wagub itu segera sebelum akhir masa jabatan periode ini," ujarnya.
Pemilihan wagub tak jelas
Menurut Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi, DPRD DKI hingga kini belum menjadwalkan kembali rapat pembahasan draf tata tertib pemilihan wagub DKI.
Baca juga: Nasir Djamil: Seperti Ada yang Halangi PKS Jadi Wagub DKI
Dia menyebut, panitia khusus (pansus) harus merevisi draf tatib yang telah mereka susun sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.
"Mereka (pansus) udah bikin tatib, kan dikonsultasikan di Kemendagri. Dari Kemendagri ada beberapa perbaikan, penyempurnaan," ujar Yuliadi, Kamis.
Yuliadi menyampaikan, pansus juga belum menjadwalkan pembahasan revisi draf tatib itu. Sementara, draf tatib baru bisa dibahas dalam rapimgab setelah direvisi.
Draf tatib yang sudah disetujui dalam rapimgab kemudian disahkan dalam rapat paripurna DPRD DKI.
Sekretariat DPRD DKI tidak bisa memastikan jadwal pembahasan revisi draf tatib itu.
"Ya belum (ada jadwal). Kami kan nunggu aja, tunggu perintah untuk penjadwalan," kata Yuliadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.