Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awalnya, Formula E Akan Gunakan Dana Pemerintah Pusat

Kompas.com - 13/08/2019, 22:13 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra mengatakan dana untuk menggelar Formula E di Jakarta awalnya diajukan untuk menggunakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat terutama Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Namun, Kemenpora menyebut tak ada anggaran sehingga harus dikembalikan ke DKI Jakarta dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2019.

"Kami sudah bersurat ke Kemenpora itu enggak ada anggaran jadi dibebankan ke APBD. Jadi bisa dimasukan ke belanja langsung," ucap Sri dalam rapat KUPA-PPAS 2019, di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).

Baca juga: Jadi Tuan Rumah Formula E, DKI Jakarta Harus Setor Rp 345,9 Miliar ke FIA

Selanjutnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Firdaus menyebut pihaknya pun sudah bersurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan disetujui untuk menggunakan APBD.

"Nah itu kita bersurat juga ke Kemendagri. Tapi jawabannya baru hanya lisan, tertulisnya sih belum. Tapi kalau secara lisan mendukung," ujarnya.

Ia menjelaskan awalnya Formula E akan dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata. Namun setelah dipertimbangkan oleh pemprov, pelaksanaannya akan dilakukan Dinas Pemuda dan Olahraga.

"Tapi ternyata kan Formula ada induk organisasinya dan kalau di Indonesia ya ada cabang olahraganya, makanya jadi salah satu pertimbangan dialihkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga. Tapi sisi lain, unsur pariwisata tetap ada. Makanya di draf diganti jadi di Dinas Pemuda dan Olahraga bersama Komisi E," kata dia.

Baca juga: Anies: Formula E di Jakarta Insya Allah Jadi pada 2020

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran belanja langsung yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Anggaran ini disetujui dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019.

Anggaran yang disetujui adalah sebesar Rp 360 miliar atau 20,79 juta poundsterling. Dalam pengajuan dana sebelumnya pemprov mengajukan sebesar Rp 345,9 miliar dengan menggunakan kurs dollar yaitu 24,1 juta dollar AS atau 20 juta poundsterling.

"Baik Formula E berarti Rp 360 miliar adanya di Dispora. Karena tadi salah ngitung mata uang (dollar) jadinya Poundsterling. Jadi total Rp 360 miliar," ucap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana dalam rapat KUPA-PPAS 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com