Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya karena Parkir Truk, Bahtiar Malah Berurusan dengan Hukum

Kompas.com - 14/08/2019, 06:53 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com — Wajah lesu nampak tergambar di wajah Bahtiar. Di sudut Masjid Polres Jakarta Selatan dia duduk bersila, lengkap dengan wajah murung.

Kesedihan begitu jelas tergambar di wajahnya. Bagaimana tidak, belum pernah terbayangkan baginya akan ditahan di Polres Jakarta Selatan.

Kesalahan Bahtiar bermula kerena dia memarkir truk hewan kurban di depan lapak hewan kurban syari, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8/2019).

Bahtiar tak pernah menyangka musibah akan datang. Seorang polisi berpangkat brigadir bernama Muhammad Sahri menabrak truk tersebut dengan sepeda motor. Polisi itu pun meninggal dunia.

Baca juga: Polisi Tewas Setelah Tabrak Truk Hewan Kurban, Sopir Jadi Tersangka

Atas peristiwa ini, status Bahtiar kini berubah menjadi tersangka karena dianggap lalai dalam memberhentikan mobil.

"Saya bukan kriminal," ucap dia ketika berbincang dengan beberapa awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).

Apa daya, Bahtiar menerima nasib sebagai tersangka. Dia pun telah mengakui kesalahannya.

"Saya juga bukan penjahat, bukan faktor kesengajaan. Ikuti saja proses hukumnya," ucap dia.

Karena mendekam di polres, Bahtiar harus berpisah dengan anaknya yang baru berusia tiga tahun.

Anaknya, kata Bahtiar, sangat merindukan kehadirannya. Sebab, ibu dari anak Bahtiar ternyata sudah pergi menghadap sang pencipta. Namun, Bahtiar tidak mau memberi tahu kapan istrinya itu berpulang. Ia seakan tidak mau membuka luka lama.

Sekarang hanya sosok ayah dan anaknya yang merindukan kedatangan Bahtiar di rumah.

Baca juga: Polisi Tewas Setelah Tabrak Truk Hewan Kurban yang Berhenti, Ini Pengakuan Sopir

"Setiap hari ayah saya sama anak saya yang tiga tahun selalu ke sini nengokin saya," ucap dia.

Walaupun Bahtiar selalu diperlakukan baik oleh polisi selama ditahan, ia mengaku tetap merindukan rumah dan sosok anak tercintanya.

Dia juga harus kehilangan pekerjaan utama sebagai sopir sewaan.

Saat ini, yang dia harapkan hanyalah belas kasih keluarga korban yang mau menyelasaikan masalah ini dengan jalur kekeluargaan.

"Namanya saya sudah bawa mobil bertahun–tahun, baru kali ini ngalamin kayak gini. Kalau saya sudah resmi keluar, saya mau langsung nemuin keluarga korban," ujar dia.

Atas kesalahannya, Bahtiar dianggap melanggar Pasal 106 Ayat 4 huruf C Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com