Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Tak Ikut Demo Rusuh 22 Mei, 2 Terdakwa Ajukan Eksepsi

Kompas.com - 14/08/2019, 21:56 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua dari 12 terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 mengajukan eksepsi saat proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).

Dua orang ini mengajukan eksepsi setelah jaksa penuntut umum selesai membacakan dakwaan.

Salah satunya adalah Muhammad Harry (22). Kuasa Hukum Harry, Jerry Hardiansyah menjelaskan alasannya mengajukan eksepsi.

Menurut kliennya, penyidikan yang dilakukan polisi tidak sesuai dengan prosedur hukum.

Sebab saat itu kliennya dipaksa untuk mengaku yang bukan perbuatannya. Bahkan, ia diancam dan dipukuli oleh aparat agar mengaku.

"Ketika di BAP (Berita Acara Perkara) dia (Harry) dipaksa untuk mengaku. Polisi bilang 'kalau enggak mau ngaku nanti saya...', pokoknya diancam. Bahkan dia sempat dipukul dipaksa untuk mengaku yang bukan salahnya," kata Jerry di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

Baca juga: Mahasiswa yang Ditangkap Saat Kasus Kerusuhan 22 Mei Disebut Simpatisan Prabowo-Sandi

Menurutnya, saat 22 Mei 2019 itu, Harry bersama kakak sepupunya hanya melintas di depan Bawaslu.

Namun, ia terkepung di antara pendemo yang saat itu bertindak anarkis atau rusuh.

"Pada saat kerumunan massa dia berada di situ tapi bukan bagian dari pendemo," katanya.

Ia juga mengatakan, saat itu kliennya dituduh memegang batu dan melempar ke arah aparat polisi.

Padahal saat itu kliennya hanya terkepung di antara pendemo yang rusuh.

"Menurut Harry dia tidak pegang batu. Dia mungkin di antara kerumunan dan ikut lari karena panik," katanya.

Terdakwa lain yang mengajukan eksepsi adalah Fedrik Mardiansyah.

Sementara, Kuasa Hukum terdakwa Fedrik Mardiansyah (32), Febry Febriansyah mengatakan hal yang sama.

Baca juga: Terdakwa Kerusuhan 22 Mei 2019 Minta Maaf di Hadapan Hakim

Menurutnya, surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya yang dialami kliennya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com