Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Tak Ikut Demo Rusuh 22 Mei, 2 Terdakwa Ajukan Eksepsi

Kompas.com - 14/08/2019, 21:56 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

Febri didakwa masih berlaku anarkis (rusuh) meski telah diperingatkan berulang-ulang untuk meninggalkan lokasi kerusuhan.

Selain itu dalam surat dakwaan, ia juga didakwa melawan aparat keamanan (polisi) dengan melemparkan batu, bom molotov, petasan, anak panah, kembang api ke arah aparat.

"Polisi ini salah tangkap ya karena klien kami tidak ikut demo, dia hanya itikaf," kata Febry.

Saat itu kliennya hanya menumpang buka puasa dan salat tarawih bersama di Gedung Jaya.

Namun, Fedrik saat itu tak ada niatan untuk mendemo. Bahkan ia tak masuk organisasi apa pun.

"Fedrik hanya datang sendiri untuk itikaf," ucap Febry.

Baca juga: Sidang Kasus Kerusuhan 21-22 Mei, Mahasiswa Didakwa Sebar Ujaran Kebencian ke Grup Kampus

Ia mengatakan, saat itu kliennya hanya hendak mencari minum setelah berbuka puasa.

Namun, ia terjepit di antara kerumunan pendemo dan polisi yang memakai pakaian preman.

"Pas polisi suruh menghindar ia pun kemudian lari ke arah Gedung Jaya lagi," katanya.

Namun, saat dirinya hendak membubarkan diri, ia bingung lari karena posisi dirinya terjepit di antara orang banyak.

"Namun di tengah kerumunan itu ia terciduk polisi dan dinyatakan bersalah ikut dalam kerusuhan," tuturnya.

Oleh karena itu, Febry didakwa Pasal 214 juncto 212 KUHP, Pasal 170, Pasal 218 KUHP. Sementara Harry didakwa pasal yang sama ditambah Pasal 358 dan 216 KUHP.

Sidang lanjutan bagi dua terdakwa ini akan digelat pada Rabu (21/8/2019) dengan pembacaan eksepsi oleh terdakwa.

Sebelumnya, 12 orang tersangka yang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com