JAKARTA,KOMPAS.com - Polemik dataran buatan atau "reklamasi" di bantaran kali Ciliwung menjadi topik hangat yang tengah dibicarakan masyarakat.
Warga bantaran kali Ciliwung memperluas lahan mereka dengan mengendapkan bebatuan yang dimasukan kedalam karung di pinggir kali.
Sontak perilaku ini memicu keresahan masyarakat karena lebar kali menjadi sempit akibat dari pelebaran tersebut.
Kompas.com coba mengupas pengakuan warga setempat terkait kronologi pelebaran lahan tersebut. Berikut beberapa poin yang berhasil dirangkum.
1. Asal muasal bebatuan dari proyek galian selokan
Warga yang tinggal di bantaran kali Ciliwung di jalan Tanah Rendah, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakart Timur buka suara terkait pelebaran lahan di bantaran kali menggunakan batu dan tanah terbungkus karung.
Bebatuan tersebut berasal dari sisa proyek galian selokan yang sedang berjalan di kawasan Tanah Tinggi.
Hal tersebut dibenarkan Ketua RW 08 Jalan Tanah Tinggi, Tamsis saat ditemui di kediamannya, Kamis (15/8/2019).
Awalnya, bebatuan tersebut diambil dari dalam jalan setapak warga yang akan dibangun selokan.
Baca juga: 4 Fakta Warga Bikin Reklamasi di Bantaran Kali Ciliwung
"Kan dikawasan ini sedang ada pemasangan U-ditch segi empat. Nah jadinya kita ngegruk tanah kedalaman 70 cm dan lebar 40 cm lah," ujar dia.
Batu dan tanah tersebut dimanfaatkan oleh warga setempat untuk membuat dataran buatan di pinggir kali.
Tamsis mengatakan, bebatuan hasil galian tersebut digunakan warga bantaran kali untuk menahan derasnya aliran air kali Ciliwung dan antisipasi banjir.
"Jadi warga pada minta 'pak RW bagi puingnya dong'. Puinya buat nahan air kalau banjir dan ombak air. Puing puing itu baru ditaro pinggir kali sejak tiga bulan terakhir," ucap dia.
2. Warga klaim reklamasi tidak mempersempit ukuran kali.
Tamsis selaku ketua RW setempat mengklaim reklamasi bantaran kali Ciliwung tidak mempersempit ukuran kali.
"Tentunya bukan menjadi sempit malah (ukuran) kembali seperti semula," ujar Tamsis.
Baca juga: Ketua RW Tanah Rendah Klaim Reklamasi ala Warganya Tidak Mempersempit Kali Ciliwung
Dia menjelaskan awalnya tanah pinggiran kali yang ditempati warga terkikis sedikit demi sedikit karena terpaan aliran air kali.
Warga bantaran kali pun khawatir jika lama kelamaan tanah pinggiran tempat mereka tinggal menjadi longsor.
3. Satu-satunya jalan keluar adalah ditertibkan.
Pengamat tata kota Yayat Supriatna mengatakan, warga yang tinggal di bantaran Sungai Ciliwung beserta tanah reklamasinya harus ditertibkan. Sebab, hal tersebut dapat mempersempit luas sungai dan menghambat aliran air.
"Enggak boleh itu (warga bangun dataran dibantaran Kali Ciliwung). Jadi bantaran sungai itu harus bebas dari pemukiman. Ya kan sungai menyempit. Dengan sungai menyempit banjir akan terjadi dengan mudah," ujar dia saat dihubungi Kompas.com.
Baca juga: Pengamat Anggap Warga di Bantaran Kali Ciliwung Sudah Saatnya Direlokasi
Lebih lanjut Yayat menilai kawasan di sekitar bantaran kali haruslah steril. Namun, kenyataannya warga malah lebih memilih lokasi tersebut sebagai tempat tinggal.
Dia menduga banyak warga yang menganggap lahan tersebut bebas untuk digunakan.
"Kenapa sungai itu diuruk karena seakan-akan tidak ada pemiliknya. Tidak ada yang awasi dan tidak ada yang nindak," ucap dia.
4. Pengamat menilai gubernur belum punya konsep jelas benahi Kali Ciliwung.
Yayat Supriatna mengatakan banyak orang menilai program normalisasi kali lebih tepatnya dibanding naturalisasi untuk menertibkan rumah dan reklamasi di bantaran kali Ciliwung.
Dengan normalisasi, rumah yang ada di bantaran kali otomatis akan ditertibkan.
Yayat justru mempertanyakan program naturalisasi yang digadang-gadang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Makanya yang harus dilaksanakan normalisasi. Tapi untuk normalisasi Pak Anies enggak bisa, sukanya naturalisasi. Nah konsep naturalisasi saja belum jelas nih," ujar dia.
Baca juga: Rumah-rumah Makin Menjamur di Bantaran Kali Ciliwung, Apa Kata Anies?
Normalisasi merupakan kegiatan pengembalian lebar sungai seperti semula. Artinya, rumah yang berdiri di bantaran kali harus digusur. Pemprov DKI Jakarta biasanya memindahkan warga yang tinggal di bantaran kali tersebut ke rusun.
Yayat mempertanyakan konsep naturalisasi yang diinginkan Anies. Menurut dia, belum ada kepastian akan ada penertiban rumah di bantaran kali dengan konsep naturalisasi ala Anies.
"Kalau dinormalisasi kemungkinan pindah ke rumah susun bisa. Tapi kalau naturalisasi ada enggak relokasi warga dari situ?," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.