Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Rencana Formula E di DKI, Ajukan Hampir Rp 1,3 T hingga Kritik Anies atas Sorotan Anggaran

Kompas.com - 16/08/2019, 09:55 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana perhelatan Formula E di Jakarta pada 2020, mulai dipersiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terutama dari segi anggaran.

Tercatat pemprov DKI Jakarta sudah beberapa kali mengajukan anggaran agar dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Anggaran yang diajukan mulai dari commitment fee, penyelenggaraan, asuransi, hingga biaya sosialisasi.

Setor Rp 345,9 miliar ke FIA

Untuk menggelar event ini, Pemprov DKI Jakarta harus menyetor dana 20 juta poundsterling untuk menjadi tuan rumah balap mobil listrik  Formula E. Jumlah itu setara dengan Rp 345,9 miliar.

Dana itu harus disetorkan kepada Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E.

"Jumlahnya 20 juta poundsterling. (Untuk) Formula E, 24,1 juta dollar AS," kata Anies.

Anies menyebut, semua biaya penyelenggaraan Formula E ditanggung Pemprov DKI.

Biaya yang dikeluarkan Pemprov DKI untuk menjadi tuan rumah Formula E, lanjut Anies, akan menggerakkan perekonomian Jakarta hingga Rp 1,2 triliun.

DPRD setujui Rp 360 miliar

Pemprov DKI Jakarta memasukkan biaya atau commitment fee untuk penyelenggaraan Formula E dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019

Anggaran itu lalu disetujui dalam pembahasan KUPA-PPAS untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 pada Selasa (13/8/2019) sore.

Anggaran yang disetujui sebesar Rp 360 miliar atau 20,79 juta poundsterling.

Dalam pengajuan sebelumnya, Pemprov DKI mengajukan dana sebesar Rp 345,9 miliar dengan menggunakan kurs dollar AS, yaitu 24,1 juta dollar atau 20 juta poundsterling.

"Baik, Formula E berarti Rp 360 miliar adanya di Dispora. Karena tadi salah ngitung mata uang (dollar) jadinya poundsterling. Jadi total Rp 360 miliar," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana dalam rapat KUPA-PPAS 2019 di ruang serbaguna, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa.

Ajukan penambahan Rp 934 miliar

Pada rapat Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 di ruang Komisi E, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019), pemprov DKI kembali mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 934 miliar.

Dalam draf yang diajukan tertulis pagu anggaran indikatif sebesar Rp 934 miliar. Rinciannya 22 juta poundsterling untuk biaya penyelenggaraan dan 35 juta euro untuk asuransi.

Jika dikonversi dengan menggunakan rupiah (1 poundstreling Rp 17.205), maka 22 juta poundsterling jadi Rp 378,46 miliar.

Lalu 35 juta euro (1 euro Rp 15.892) menjadi Rp 556,22 miliar. Ditotal menjadi Rp 934 miliar.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com