JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni (21) melaporkan Puskesmas Kelurahan Kamal Muara atas dugaan kasus pemberian obat kadaluarsa.
Pius Situmorang, kuasa hukum korban mengatakan awalnya Novi datang ke puskesmas tersebut untuk kontrol kandungan.
Setelah kontrol, Novi kemudian diberikan sejumlah obat dan vitamin. Namun setelah dicek, ternyata vitamin B6 dari Puskesmas tersebut telah kadarluarsa.
"Setelah pasien (Novi) mendatangi Puskesmas untuk komplain atas obat tersebut, karena setelah mengonsumsi obat tersebut perut terasa sakit/keras, janin sakit, muntah-muntah, kepala pusing, dan puskesmas/apoteker mengakui bahwa obat tersebut sudah kadaluarsa waktu diberikan dan pegawai puskesmas mengakui bahwa dia lalai," kata Pius dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com Jumat (16/8/2019).
Pius mengatakan puskesmas sempat merujuk pasien ke RS BUN. Pihak rumah sakit kemudian memberikan obat untuk dikonsumsi.
Akan tetapi, obat tersebut ditahan oleh Kepala Puskesmas Kamal Muara. Obat akan diberikan jika suami korban bersedia mendatangani surat pernyataan yang berisi pihak keluarga tidak akan melakukan tuntutan kepada puskesmas.
"Suami tidak mau menandatangani, sehingga obat yang diberikan RS BUN tidak diberikan oleh Kepala Puskesmas hingga saat ini, sementara pasien membutuhkan obat tersebut yang kondisinya drop akibat mengonsumsi obat kadaluarsa tersebut," ujarnya.
Adapun, suami korban melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Penjaringan dengan tuntutan perlindungan konsumen Pasal 8 UU RI No 8 Tahun 1999.
Laporan ini tercatat dengan nomor LP 940/K/VIII/2019/SEK PENJ.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.