Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluwarsa, Kepala Puskesmas Sebut karena Kelalaian Petugas

Kompas.com - 16/08/2019, 23:40 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan Dr. Agus Arianto Haryoso mengatakan petugasnya lalai sehingga salah memberikan obat kedaluwarsa kepada ibu hamil bernama Nova Sri Wahyuni di Puskesmas Kamal Muara

Adapun, Agus merupakan kepala puskesmas yang sekaligus membawahi Puskesmas Kamal Muara.

"Kemungkinan pada saat itu saja petugas kami dalam keadaan kelalaian pada hari itu saja," kata Agus di Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (16/8/2019).

Agus kemudian menjelaskan standar operasional prosedur pemberian obat bagi petugas farmasi. Ia mengatakan petugas farmasi akan mengambil resep yang diberikan.

Setelah membaca resep tersebut, petugas akan melihat ke daftar obat yang terdapat di apotek puskesmas lalu mengambil obat di rak.

Baca juga: Diberi Obat Kedaluwarsa, Ibu Hamil Laporkan Puskesmas Kamal Muara ke Polisi

"Kemudian petugas farmasi melihat di situ sudah dilabel. Harusnya sudah dilabel bahwa ini sebentar lagi kedaluwarsa, ini masih lama kedaluwarsanya. Terus dia kemudian mengecek lagi tanggalnya terus disampaikan kepada pasien, kemudian diinformasikan penggunaan obatnya dan kegunaannya untuk apa," ujar Agus.

Kata Agus, obat yang diberikan kepada Novi sebenarnya sudah ditandai sebagai obat yang sudah kedaluwarsa. Obat tersebut sebenarnya juga sudah dipisah.

"Namun hari itu rupanya dia (apoteker) lalai untuk mengambil di wadah yang ternyata itu sudah dipakai (diberikan)," tuturnya.

Sementara itu saat ditemui di kediamannya yang tak jauh di Puskesmas, Novi mengatakan pihak puskesmas juga mengakui telah memberikan obat kedaluwarsa.

Apoteker puskesmas itu juga langsung mendatangi rumahnya untuk meminta maaf.

"Pas saya tanya 'kami minta maaf itu kelalaian kami, sebenarnya obat yang sudah digaris biru kemasan itu sudah seharusnya dimusnahkan, enggak boleh ke tangan pasien'," jelas Novi.

Baca juga: Puskesmas Kamal Muara Akui Berikan Obat Kedaluwarsa kepada Ibu Hamil

Suami Novi lalu memperlihatkan gambar obat kadaluarsa yang sempat ia foto sebelum diserahkan ke polisi sebagai barang bukti.

Dalam foto tersebut terlihat bahwa tanggal kedaluwarsa obat itu diberi tanda biru. Berdasarkan tanda yang tertera di bungkusnya, obat sudah kedaluwarsa sejak April 2019.

Dibawah tanda tersebut, Kompas.com melihat bahwa ada angka "2x1". Novi membenarkan bahwa angka tersebut dibuat pada hari pemberian obat.

Kuasa hukum Novi, Pius Situmorang juga mengatakan tanda 2x1 itu tak hanya ada di satu strip obat, melainkan 3 strip obat yang diterima kliennya. Adapun masing-masing strip obat tersebut berisi 12 obat vitamin B6.

Kasus ini dibawa Novi ke jalur hukum. Puskesmas Kamal Muara dilaporkan ke Polsek Penjaringan dengan Pasal 8 UU RI  No 8 Tahun 1999.

Laporan ini tercatat dengan nomor LP 940/K/VIII/2019/SEK PENJ.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com