JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara, akan menggratiskan segala pelayanan kesehatan terhadap Novi Sri Wahyuni (21), ibu hamil yang mendapatkan obat kedaluwarsa dari apoteker Puskesmas.
Dr. Agus Ariyanto Haryoso, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kelurahan Kamal Muara mengatakan, langkah itu sebagai tanggung jawab pihaknya terhadap Novi.
"Kami bertanggung jawab bahwa sampai dengan persalinan. Kami akan awasi terus dan gratis tidak membayar untuk periksa di Puskesmas sampai persalinan," ucap Agus di Puskesmas Kamal Muara, Jumat (16/8/2019).
Baca juga: Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluwarsa, Kepala Puskesmas Sebut karena Kelalaian Petugas
Selain itu, mereka akan membantu mendaftarkan BPJS Kesehatan terhadap Novi agar mempermudah dirinya mendapat layanan kesehatan.
"Sehingga nanti berikutnya, ketika ada emergency, kartu BPJS bisa digunakan," tutur Agus.
Pihaknya memohon maaf kepada Novi atas kesalahan yang terjadi dan berharap agar kasus tersebut tidak berlarut-larut.
Baca juga: Ibu Hamil Mengaku Minum 38 Butir Obat kedaluwarsa, Puskesmas Kamal Muara Merasa Hanya Dugaan
Sementara terhadap apoteker yang memberikan obat kedaluwarsa, pihaknya telah melakukan pemeriksaan.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Sekarang sedang di-assesment. Tentunya ada reward dan punishment terhadap petugas yang lalai dalam melaksakan tugas," tutur Agus.
Novi sudah melaporkan Puskesmas Kamal Muara karena memberinya obat kedaluwarsa saat memeriksa kandungan pada Selasa (13/8/2019) lalu.
Novi sempat mengkonsumsi dua butir obat tersebut dan mengalami gangguan kesehatan akibatnya.
Baca juga: Ibu Hamil yang Terima Obat Kedaluwarsa Sebut Puskesmas Kamal Muara Tahan Obat RS
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan