Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Polisi Akan Pelajari Kasus Pemutusan Listrik di Apartemen Mediterania

Kompas.com - 19/08/2019, 21:16 WIB
Dean Pahrevi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan menyelidiki kasus pemutusan listrik yang dilakukan Perhimpunan Penghuni Satuan Rumah Susun (P2SRS) Apartemen Mediterania Palace Residences, Kemayoran, Jakarta Pusat terhadap hunian sejumlah penghuni di sana.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, hal itu berdasarkan hasil permintaan keterangan pihaknya kepada Dinas Perumahan Umum DKI Jakarta terkait kasus tersebut, Senin (19/8/2019).

Teguh mengatakan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan mempelajari apakah kasus itu masuk dalam tindak pungutan liar atau tindak pidana umum.

Baca juga: DKI Akan Larang Pengelola Putuskan Listrik dan Air Penghuni Apartemen-Rusun

Pertemuan dengan Dinas Perumahan itu juga dihadiri Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Sudin Dinas Perumahan Rakyat Jakarta Pusat, dan perwakilan dari Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Mediterania.

"Walaupun dari pihak Dinas Perumahan Rakyat Pemprov DKI sudah menyatakan bahwa sejak dikeluarkanya SK 272/2019 tentang pengesahan P3SRS Mediteranian Residences terhitung 3 bulan setelah SK itu, seharusnya sudah ada pelimpahan aset dan pengelolaan dari P2SRS ke P3SRS," kata Teguh.

"Namun karena ada gugatan dari P2SRS ke Pemprov DKI, Ditreskrimsus merasa perlu mempelajari terlebih dahulu, apalagi baru pertama kali mereka terlibat dalam penangan kasus ini," lanjut Teguh.

Penyelidikan itu menindaklanjuti Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya yang menduga P2SRS yang menjadi pengurus lama Apartemen Mediterania Palace Residences telah melakukan pungutan liar (pungli).

Baca juga: Ombudsman Duga Ada Pungli pada Kasus Pemutusan Listrik di Apartemen Mediterania

Soalnya, mereka masih menarik iuran listrik dan air kepada penghuni Apartemen Mediterania. Mereka juga memutus listrik dan air penghuni yang membayar iuran kepada pengurus baru, yaitu P3SRS.

"Ada indikasi (pungli). P2SRS sebagai pengurus lama ini kan sudah tidak punya kewenangan, tapi mereka masih menarik iuran dari warga dan memaksa kalau warga tidak membayar ke rekening mereka, mereka akan dimatikan listriknya. Itu kan sudah tindakan memungut yang tidak berdasarkan kewenangan. Nah, itu kan harusnya masuk kategori pungli," ujar Teguh.

Teguh menyebutkan, pengurus lama Apartemen Mediterania sudah 27 hari memutus listrik 10 penghuni yang merupakan anggota P3SRS yang sah saat ini. Selain itu, ada 500 penghuni yang diputuskan listriknya secara bergilir.

"Jadi mereka dipaksa untuk membayar ke pengurus yang lama supaya airnya tidak dimatikan, listriknya tidak dimatikan," ujar Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com