JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan, saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta terjual pada 2020.
Karenanya, Pemprov DKI mengusulkan tidak ada dividen dari perusahaan bir itu dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI 2020.
"Direncanakan 2020 itu asumsinya (saham di Delta Djakarta) sudah kejual, makanya kita enggak anggarkan ada dividen," ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/8/2019).
Baca juga: DKI Terima Keuntungan Rp 100 Miliar dari Perusahaan Bir
Menurut Riyadi, Pemprov DKI Jakarta hingga kini masih memproses penjualan saham itu.
Pemprov DKI juga masih berkomunikasi dengan DPRD DKI Jakarta untuk meminta persetujuan penjualan saham tersebut.
"Prosesnya jalan terus, kajian udah selesai, tinggal penunjukan lembaga profesi saja. Untuk proses itu kan harus melalui kajian lembaga profesi," kata Riyadi.
Baca juga: Taufik: Beberapa Fraksi DPRD Tak Keberatan DKI Jual Saham Perusahaan Bir
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya berharap proses pelepasan saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta bisa segera tuntas.
Dengan demikian, Pemprov DKI tidak akan menerima lagi dividen dari perusahaan bir itu mulai 2020.
"Mudah-mudahan (pelepasan saham di Delta Djakarta) bisa segera tuntas. Tahun depan mudah-mudahan sudah enggak ada lagi (dividen dari Delta Djakarta)," ujar Anies, Jumat (16/8/2019).
Pelepasan saham Pemprov DKI di Delta Djakarta merupakan janji kampanye Anies dan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pada Pilkada DKI 2017.
Pemprov DKI diketahui sudah menanam saham di perusahaan itu sejak 1970. DKI memiliki saham sebesar 26,25 persen di Delta Djakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat Rp 100 miliar lebih dari hasil keuntungan atau dividen perusahaan produsen bir, PT Delta Djakarta Tbk (DLTA).
Baca juga: Keuntungan Saham Perusahaan Bir yang Terus Mengalir ke Pemprov DKI
Keuntungan itu ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Delta yang memutuskan pembagian dividen tunai senilai Rp 478 per lembar saham.
Pemprov DKI baru saja menggabungkan kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya) sebesar 26,25 persen.
Penggabungan saham itu menjadi salah satu proses untuk menjual saham Delta Djakarta.
Namun, upaya Anies menjual saham perusahaan bir PT Delta Djakarta belum juga direspon oleh DPRD DKI. DPRD tak kunjung membahas rencana itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.