JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni (21) mendapat obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara saat kontrol kandungannya pada Selasa (13/8/2019) lalu.
Kala itu ia mendapat tiga strip obat berjenis vitamin B6 dan beberapa obat lain dari pihak puskesmas. Saat mengonsumsi obat tersebut, ia mengaku merasa pusing, mual, perut melilit, serta muntah-muntah.
Setelah dua kali mengkonsumsi obat itu, ia kemudian penasaran akan sebuah coretan berwarna biru yang ada pada obat tersebut.
Ia pun mencermati garis biru tersebut yang ternyata bertuliskan tanggal kedaluwarsa obat. Ternyata, obat itu sudah tidak layak konsumsi atau kedaluwarsa sejak bulan April 2019 lalu.
Novi pun mengonfirmasikan hal tersebut ke pihak puskesmas. Pihak Puskesmas Kamal Muara mengakui telah memberikan obat kedaluwarsa yang tidak seharusnya diberikan kepada pasien.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak puskesmas kemudian membawa Novi ke RS.BUN
"Dari puskesmas tanggung jawab iya saya USG ke rumah sakit begitu," kata Novi Jumat lalu.
Selain dua butir yang ia konsumsi, seingat Novi pada bulan sebelumnya ia juga mengonsumsi obat yang sama. Seingatnya, sudah tiga strip vitamin B6 berisi 36 butir obat yang telah dia minum. Semua strip obat itu juga dibubuhi coretan biru.
Namun bungkusan dari obat tersebut sudah ia buang sehingga tidak ada bukti.
Baca juga: Ibu Hamil Trauma Minum Obat Setelah Diberi Obat Kedaluwarsa
Begitu pula yang disebutkan oleh Puskesmas Kelurahan Kamal Muara.
"(Dugaan 36 obat) Itu sudah kami tanyakan kepada pasien, bisa dilihatkan enggak obatnya, ternyata pasien tidak bisa menunjukkan jadi kami dan pasien sama-sama tidak tahu, menduga-duga kalau yang sebulan lalu," kata Dr. Agus Arianto Haryoso, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kamal Muara
Dari RS.BUN, Novi mendapatkan beberapa obat penguat rahim dari dokter. Kala itu obat itu dipegang oleh Kepala Puskesmas Kamal Muara.
Saat perjalanan pulang, kata Novi pihak puskesmas mengatakan bahwa tanggung jawab mereka cukup sampai di situ saja.
Mereka ingin agar Novi menandatangani sebuah surat perjanjian tak akan menuntut puskesmas.
Namun Novi menolak. Alhasil, obat tersebut ditahan pihak puskesmas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.