Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK akan Antar-Jemput Sekolah Siswi SMK Korban Pengeroyokan di Bekasi

Kompas.com - 23/08/2019, 23:48 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus pengeroyokan seorang siswi baru SMK swasta di Bekasi, Rabu (14/8/2019) lalu.

Kasus ini sendiri tengah diproses oleh Polres Metro Bekasi Kota. Tiga orang pengeroyok yang juga masih di bawah umur sudah ditahan polisi.

Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti menyebut, korban GL (15) akan mulai bersekolah pada Senin depan (26/8/2019). Namun, di sisi lain, korban masih takut dengan kemungkinan ancaman-ancaman selama perjalanan pergi dan pulang sekolah.

"Saya tadi sudah meneleponkan langsung dengan LPSK, saya meminta supaya adik ini mendapatkan perlindungan mulai dari berangkat pulang sekolah dan sesuai kebutuhannya nanti," ujar Retno ditemui di SMK swasta tempat bersekolah korban, Jumat (23/8/2019) siang.

Baca juga: Pengeroyokan Siswi SMK di Bekasi Masuk Babak Penahanan Pelaku

"Karena korban juga kakaknya ada yang alumni di sini. Memang korban ingin tetap bersekolah di sini, hanya pulang dan pergi sekolah itu masih ketakutan. Jadi nanti LPSK yang akan melakukan pendampingan," ia menambahkan.

Retno menyebut, hak-hak korban mulai dari keamanan, hak pendidikan, hak atas kesehatan, hingga hak rehabilitasi psikologis harus dipenuhi hingga hingga proses hukum selesai.

LPSK, ujar Retno, akan bertanggung jawab mendampingi antar-jemput korban hingga proses hukum rampung. Keluarga korban juga akan dilindungi.

Baca juga: Klarifikasi SMK di Bekasi soal Muridnya Dikeroyok Siswi Senior

"Keluarga korban merasa terancam oleh pihak tertentu, merasa tidak nyaman, LPSK ini melindungi tidak hanya korban tapi keluarga korban," kata Retno.

"Kalau mau dilindungi 24 jam pun bisa, bahkan mau dipindahin rumah, misalnya dikontrakin, itu bisa," imbuhnya.

Kasus pengeroyokan GL jadi perbincangan belakangan ini, terlebih video pengeroyokan tersebut tersebar di jagat maya.

Saat itu, D, alumnus SMK Teknologi Nasional; A, kakak kelas GL; dan P, kawan D yang tidak satu almamater, kompak menjambak, mencekik, dan melucuti kerudung GL pada insiden pengeroyokan di sebuah taman di luar kompleks sekolah. GL kemudian ditendang, dipukul, dan ditampar menggunakan sandal berulang kali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com