Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Hati-hati Tetapkan Tersangka Kasus Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Kamal Muara

Kompas.com - 24/08/2019, 06:49 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihak kepolisian belum menetepakan tersangka terkait kasus pemberian obat kedaluwarsa oleh Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Kami masih melakukan pendalaman-pendalaman. Jadi kita tidak mau terburu-buru menetapkan tersangka," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (23/8/2019).

Ia mengatakan, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan Rumah Sakit, apakah obat kedaluwarsa tersebut  berpengaruh terhadap janin korban.

Dijelaskannya pulah bahwa status kasus ini masih dalam penyelidikan Polisi untuk mengetahui apakah ada tindak pidana dalam kasus tersebut.

Baca juga: Polisi Periksa 2 Bidan yang Rawat Ibu Hamil Korban Obat Kedaluwarsa

"Kalau memang ini pidana, berarti naik ke proses sidik. Nanti kan pengertiannya kita akan membuat terang pwrkaranya dan akan menemukan tersangka," ucapnya.

Selain itu, kata Budhi dalam kasus ini apabila terbukti sebagai tindak pidana, tak hanya apoteker yang memberi obat yang akan dimintai pertanggungjawaban.

"Artinya dari pihak Puskesmas itu yang memeriksa, yang memberi obat atau yang mengepalai pun nanti akan kita lihat perannya masing-masing. Kalau memang itu patut dan ada dugaan kuat pelanggaran pidananya, tentu akan kita proses," ujarnya.

Adapun saat ini, Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Saksi-saksi yang telah diperiksa yakni Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan dan Kelurahan Kamal Muara, Apoteker yang memberi obat, bidan Puskesmas Kamal Muara dan RS.BUN.

Selain itu Polisi juga telah memintai keterangan Novi Sri Wahyuni (21) sebagai korban pertama dan Hendi Wijaya (26) selaku suami dari korban kedua yakni Winda Dwi Lestari (24).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com