Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Material Instalasi Gabion di Bundaran HI dari Batu Gamping

Kompas.com - 26/08/2019, 06:02 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Instalasi gabion atau bronjong yang dipasang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, jadi sorotan. Material gabion disebut berasal dari batu karang.

Pihak Pemprov DKI awalnya terkejut dan mengatakan bahwa mereka tidak tahu itu merupakan batu karang.

Baca juga: Telepon Riyanni, Anak Buah Anies Sebut Tak Tahu Bahwa Itu Batu Karang

Namun, Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsita kemudian membantah bahwa bahan instalasi gabion itu berasal dari batu karang. Pihaknya menegaskan, material yang digunakan merupakan batu gamping.

Suzi sampai mengundang dosen geologi FMIPA Universitas Indonesia (UI) Asri Oktavioni untuk menjelaskan bahwa bahan yang digunakan dalam instalasi itu bukan batu karang.

"Jadi kemarin kan sempat ramainya dia terumbu karang ya. Kami mikirnya dia diambil di laut terus hewan-hewannya pada mati. Jadi sebenarnya setelah tadi saya lihat, saya perhatikan ternyata dia itu batu. Batuan itu kami sebutkan itu batu gamping, batu gamping terumbu," kata Asri di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2019) malam.

Asri menerangkan, batu gamping merupakan terumbu karang yang jutan tahun lalu ada di laut tetapi kemudian mati dan mengalami proses geologi yang disebut mineralisasi dan kristalisasi kemudian menjadi batu.

"Posisinya pun sekarang bukan di pantai, tapi di gunung. Kalau tahu penambangan di Tuban, di Lamongan, di Gresik (Jawa Timur) nah itu dia pemanfaatannya seperti itu. Dan sehari-hari pun dia dipakai untuk keramik, kalau kalian ke mal atau ke hotel itu bisa lihat dinding-dindingnya adalah batu yang sama dengan batuan ini," ujar Asri.

Baca juga: Kadishut DKI Bantah Gabion di Bundaran HI Berbahan Dasar Batu Karang

"Cuma mungkin eksposurenya enggak segede gabion ini. Jadi orang-orang tidak sadar gitu, tapi sebenarnya ini batu komersial," lanjut Asri.

Asri juga menjelaskan, batu gamping telah diperjualbelikan secara bebas.

"Dan enggak ada melanggar konservasi atau melanggar ekosistem dan segala macam. Jadi ini batu biasa yang sangat-sangat umum didapatkan di toko batuanlah," kata dia.

Ia menilai, pernyataan pemerhati lingkungan Riyanni Djangkaru bahwa batu yang dipakai pada instalasi gabion itu batu karang merupakan sesuatu yang keliru.

"Saya sudah komunikasi dengan Mbak Riyanni. Mungkin karena beliau bidangnya di kelautan jadi yang beliau tahu adalah terumbu karang hidup. Nah awam sekali beliau tentang terumbu karang mati menjadi batu. Kurang tepat, tapi beliau sudah mau menerima masukan saya, mau belajar tentang geologi juga," kata Asri.

Riyanni Djangkaru sebelumnya mengatakan, bebatuan yang disusun menjadi instalasi gabion di Bundaran HI merupakan batu karang. Riyanni menyatakan itu setelah mengeceknya langsung ke Bundaran HI.

"Pas saya dekati, kelihatan memang sebagian besar pola-pola skeleton karang itu terlihat cukup jelas. Kalau dilihat langsung, kita langsung ngeh," ujar Riyanni saat dihubungi, Sabtu lalu.

Riyanni sebelumnya menyampaikan kritik lewat akun Instagram @r_djangkaru. Dia mempertanyakan penggunaan batu karang tersebut.

Sebab, konservasi terumbu karang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

"Saya jd bertanya-tanya, apakah perlu ketika sebuah instalasi dengan tema laut dianggap harus menggunakan bagian dari satwa dilindungi penuh ? Apakah penggunaan karang yang sudah mati ini dpt dianggap seakan “menyepelekan “ usaha konservasi yang sudah, sedang dan akan dilakukan? Darimana asal dari karang-karang mati dalam jumlah banyak tersebut? Ekspresi seni adalah persoalan selera, tp penggunaan bahan yang dilindungi Undang-undang sebagai bagian dari sebuah pesan,mohon maaf, menurut saya gegabah." tulis Riyanni di akun Instagram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com