Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PR DPRD DKI Periode 2019-2024, Pilih Wagub hingga Sahkan Perda Sesuai Prolegda

Kompas.com - 26/08/2019, 08:53 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 akan dilantik Senin (26/8/2019) siang ini. Sebanyak 106 anggota yang telah terpilih pada Pemilu 2019 akan mengucap sumpah dan janji untuk menjadi wakil rakyat selama lima tahun ke depan.

Setelah dilantik, mereka langsung dihadapkan pada sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan.

Berikut adalah beberapa PR yang harus segera diselesaikan anggota Dewan.

Pilih wagub DKI

Pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan DPRD DKI periode 2019-2024.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2019 - 2024 Dilantik Hari Ini

DPRD DKI periode sebelumnya gagal menyelesaikan tugas itu hingga masa kerja mereka berakhir.

DPRD DKI periode 2014-2019 baru menyusun draf tata tertib pemilihan wagub yang dilakukan oleh panitia khusus. Draf tata tertib itu pun masih harus direvisi sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Draf tata tertib itu kemudian harus dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI. Rapimgab itu berulang kali batal digelar oleh DPRD DKI periode 2014-2019 dengan berbagai alasan.

Kini, DPRD DKI periode 2019-2024 harus menyelesaikan tugas pemilihan wagub yang gagal dilaksanakan DPRD periode sebelumnya itu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun berharap, DPRD periode 2019-2024 segera memilih wagub yang akan mendampinginya memimpin Ibu Kota.

"Harapannya bisa segera selesai. Jadi PR ini kan PR gantung nih, mudah-mudahan bisa segera dituntaskan," kata Anies, Jumat lalu.

Bahas APBD DKI 2020

Tugas lain yang menanti DPRD DKI periode 2019-2024 adalah membahas dan mengesahkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2020.

DPRD DKI periode sebelumnya sebenarnya sudah mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI 2020 sebelum masa kerja mereka berakhir.

Namun, pembahasan itu belum rampung dan harus dilanjutkan DPRD DKI periode 2019-2024.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan KUA-PPAS 2020 sebesar Rp 95,99 triliun, naik Rp 6,9 triliun lebih dari APBD 2019 sebesar Rp 89,08 triliun.

Setidaknya ada sembilan proritas yang diusulkan Pemprov DKI dalam KUA-PPAS 2020, yaitu rehab total gedung sekolah, penatalaksanaan jaminan kesehatan, dan pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau taman.

Selain itu, ada peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik non-PNS di sekolah negeri, pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau hutan, pengadaan tanah bina marga, pengadaan tanah sumber daya air.

Baca juga: Pelantikan DPRD DKI Periode 2019-2024 Akan Rapat Digelar Dalam Paripurna Istimewa

Lalu peningkatan kesejahteraan tenaga kependidikan non-PNS di sekolah negeri, pembangunan jalan dan trotoar beserta kelengkapannya di DKI Jakarta paket 1, juga pengadaan lahan untuk pembangunan MRT fase 2.

Sahkan perda sesuai prolegda

PR besar DPRD DKI periode 2019-2024 lainnya adalah memperbaiki kinerja Dewan. Salah satunya dengan membahas dan mengesahkan peraturan daerah (perda) sesuai dengan program legislasi daerah (prolegda) yang diputuskan tiap tahunnya, baik perda usulan Pemprov DKI maupun usulan Dewan sendiri.

DPRD DKI periode 2019-2024 hanya menyelesaikan 42 perda dari 136 perda yang masuk prolegda selama lima tahun menjabat.

Khusus pada 2019, mereka hanya menyelesaikan 6 perda dari Januari hingga Agustus 2019. Padahal, ada 18 perda yang diprogramkan untuk diselesaikan.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI periode 2014-2019 Sereida Tambunan mengatakan, banyak perda tak diselesaikan karena banyak tahapan yang harus dilalui.

"Pembahasan raperda ini kan kami tidak semata-mata langsung putuskan, tapi dengar pendapat dari misalkan masyarakat, baru kemudian dari analisis akademisinya, kemudian pendapat pakar-pakar atau tokoh-tokoh," kata Sereida.

"Kalau misalnya di tengah jalan ternyata ditahan dulu, ternyata kami belum punya data yang cukup, itu (tidak) bisa dilakukan," tambah dia.

Terkait banyaknya perda yang tidak diselesaikan oleh DPRD DKI periode 2014-2019, Anies meminta DPRD DKI periode lima tahun ke depan mengevaluasi intensitas kunjungan kerja (kunker) yang selama ini dilakukan DPRD.

Dengan demikian, anggota Dewan bisa lebih sering bekerja di Jakarta.

"Saya berharap di periode akan datang, kehadiran di Jakarta bisa ditingkatkan, sehingga kegiatan kunjungan kerja ke daerah-daerah itu perlu dikaji, apakah intensitas perlu tetap seperti kemarin," ujar Anies, Jumat pekan lalu.

Anies meminta anggota DPRD DKI periode yang akan datang mengevaluasi waktu kerja DPRD DKI selama ini.

Dengan adanya evaluasi tersebut, lanjut Anies, kinerja DPRD DKI periode 2019-2024 akan meningkat dibandingkan periode sebelumnya.

"Dari situ semua, nanti harapannya bisa meningkatkan kinerja. Karena dengan adanya kebaruan ini harapannya bisa ada perubahan peningkatan produktivitas," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com