Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Pagi, Udara di Bekasi dan Tangsel Lebih Buruk dari Jakarta

Kompas.com - 26/08/2019, 09:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Situs penyedia data polusi udara, www.airvisual.com, mencatat kualitas udara Kota Bekasi, Jawa Barat dan Tangerang Selatan (Tangsel) Banten lebih buruk ketimbang Jakarta pada Senin (26/8/2019) pagi.

Data AirVisual hingga pukul 09.00 WIB menunjukkan, kualitas udara kedua kota sama-sama "merah" dengan Bekasi berada pada angka 189, sedangkan Tangsel 175.

Di sisi lain, AirVisual juga mencatat, pagi ini Jakarta jadi kota besar dunia dengan polusi udara terburuk keempat di dunia dengan tingkat kualitas udara 164. Jakarta berada di bawah Hanoi, Kabul, dan Beijing.

Pengukuran AirVisual terhadap kualitas udara dilakukan menggunakan parameter PM (particulate matter) 2,5 alias pengukuran debu berukuran 2,5 mikron berstandar US AQI (air quality index).

Baca juga: 4 Fakta Sidang Gugatan Polusi Udara yang Lagi-lagi Tertunda

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan, ambang batas sehat konsentrasi PM 2,5 di sebuah kota tak dapat lebih dari 25 mikrogram per meter kubik (ug/m3) dalam 24 jam.

Konsentrasi PM 2,5 Bekasi pagi ini mencapai 128,3 ug/m3, sementara konsentrasi PM 2,5 Tangsel ada di angka 101,1 ug/m3. Keadaan ini membuat kualitas udara di Bekasi, Tangsel, maupun Jakarta, sama-sama berstatus tidak sehat dan dapat mengakibatkan gangguan pada paru-paru dan jantung, terutama pada kelompok sensitif dengan risiko tinggi.

Untuk itu, kelompok sensitif di ketiga kota tadi direkomendasikan mengurangi kegiatan luar ruangan. Warga yang beraktivitas di luar ruang dianjurkan untuk mengenakan masker guna menangkal polusi.

Baca juga: Gubernur Banten dan Forum Kota Jakarta Tak Hadir, Sidang Kasus Polusi Udara Kembali Ditunda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com