JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka menyambut HUT ke-74 Republik Indonesia, sejumlah penyandang disabilitas pawai dari Monas ke Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Pawai mereka bermaksud untuk menyampaikan beberapa aspirasi terkait peran pemerintah Indonesia terhadap penyandang disabilitas yang dinilai kurang.
Pawai itu diselenggarakan oleh Koalisi Nasional POKJA Implementasi UU Disabilitas.
Baca juga: Penyandang Disabilitas Pawai dari Monas ke Bundaran HI Pakai Baju Adat
Koordinator aksi penyandang disabilitas, Mahmud Al Fasa, menyebut ada tiga tuntutan dari Pokja Koalisi Nasional Implementasi Undang-Undang (UU) Penyandang Disabilitas dalam pawai hari ini.
Pertama, kata Mahmud, Pokja Koalisi meminta pemerintah Indonesia menghentikan seluruh praktik dan kebijakan yang diskriminatif bagi penyandang disabilitas di bidang ketenagakerjaan.
Sebab, ia menilai pemerintah seringkali membedakan penyandang disabilitas dalam perekrutan kerja.
"Biasanya yang diterima kerja hanya orang-orang normal. Hanya sedikit penyandang disabilitas yang diterima kerja, mereka masih memikirkan aspek kesehatan dalam menerima kaum disabilitas," ujarnya di MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa.
Baca juga: Cerita di Balik Disabilitas Dilarang Beribadah di Masjid Raya Sumbar hingga Mengadu ke Wagub
Kedua, kelompok disabilitas ini juga meminta pemerintah menuntaskan penyusunan rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang amanah dari UU Penyandang Disabilitas.
Sehingga dengan adanya Perpres, penyandang disabilias semakin diperhatikan mulai dari pendidikan hingga pekerjaan.
"Kami ingin perpres tersebut disahkan sebelum Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember 2019," tambahnya.
Ketiga, lanjut Mahmud, pemerintah sebaiknya membentuk Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Dengan adanya KND diharapkan akan berdampak pada posisi penyandang disabilitas di pemerintahan, sekaligus menjadi tempat mengadu dan roda penggerak implementasi UU penyandang disabilitas.
Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi kebijakan pemerintah yang justru semakin menelantarkan penyandang disabilitas.
Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga menambahkan pembentukan KND ini sebaiknya melibatkan para penyandang disabilitas.
"Komisi Nasional Disabilitas harus dibentuk oleh pemerintah juga bersama mereka (penyandang disabilitas). Karena mereka paling tahu apa kebutuhan mereka," ucap Sandra.
Menurut dia, para penyandang disabilitas memiliki hak sepenuhnya menuntut hal tersebut.
"Tuntutan mereka wajar, kok. Diperlakukan sama dengan yang lain atas semua level. Mulai dari pendidikan kesehatan akses untuk transportasi, dan segalanya," tutur Sandra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.