Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Minta Penyandang Disabilitas di Jakarta Ajukan Bantuan Dana ke Dinsos DKI

Kompas.com - 30/08/2019, 21:18 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta para penyandang disabilitas yang belum mendapatkan bantuan dana dalam program Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta, mengajukan bantuan dana tersebut ke Dinas Sosial DKI.

Sebab, dari 14.459 penyandang disabilitas yang terdata dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial, baru 7.137 orang yang menerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta.

"Kemarin baru 7.000, yang ada dalam BDT itu ada 14.000, jadi kita berharap bisa menjangkau 14.000. Bagi yang belum, silakan nanti mengajukan ke Dinas Sosial, nanti kita akan bantu berikan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (30/8/2019).

Anies menyampaikan, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta diperuntukan bagi penyandang disabilitas yang berasal dari keluarga berekonomi rendah. Mereka membutuhkan dana itu untuk menunjang kehidupannya.

Baca juga: Penerima Kartu Penyandang Disabilitas Bisa Naik Transjakarta Gratis hingga Dapat Pangan Bersubsidi

"Sebagian dari mereka memerlukan pembiayaan ekstra, yang bagi warga yang lain tidak (butuh). Bagi masyarakat yang berlatar belakang ekonomi lemah, perlu dukungan finansial itu, karena itulah kita berikan," kata dia.

Selain program Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta, Pemprov DKI juga akan memberikan pelatihan bagi seluruh penyandang disabilitas di Jakarta, bukan hanya penyandang disabilitas yang terdata di BDT.

"Yang dibutuhkan oleh saudara-saudara kita, lebih dari sekadar bantuan finansial, yang dibutuhkan adalah satu, pelatihan untuk mereka bisa memiliki keterampilan; yang kedua, akses pada pekerjaan; yang ketiga adalah akses untuk fasilitas publik sehingga mereka bisa merasakan semua. Kita arahnya ke sana," ucap Anies.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Baca juga: Penyandang Disabilitas di Jakarta Terima Dana Rp 300.000 per Bulan

Pemprov DKI mengalokasikan anggaran Rp 25 miliar untuk program itu. Para penyandang disabilitas akan menerima dana Rp 300.000 per bulan. Dana ini bisa diambil di mesin ATM atau bank DKI setiap bulannya.

Dinas Sosial DKI menargetkan seluruh penyandang disabilitas yang terdata dalam BDT akan menerima bantuan dana itu pada 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Demo Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI Tegaskan Jurnalisme Investigatif Tak Berdampak Buruk

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Pemprov DKI Ingatkan ASN Jaga Komitmen Antikorupsi

Megapolitan
Masuk Bursa Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Masuk Bursa Calon Gubernur Sumatera Utara, Ahok Dijauhkan dari Pilkada Jakarta?

Megapolitan
Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI: Ini Skenario Besar Pelemahan Demokrasi

Megapolitan
Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Motor Tertemper KRL di Jalur Depok-Citayam, Evakuasi Lama karena Motor Nyangkut

Megapolitan
Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Dirjen Hubla Imbau Wisatawan yang Hendak Berlayar ke Kepulauan Seribu Pastikan Keamanan Kapal

Megapolitan
Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Kisah Agus, Lansia Pengangkut Sampah yang Hanya Terima Rp 500 dari Satu Rumah Setiap Harinya

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Caleg PKS di Aceh Tamiang yang Terlibat Kasus Narkoba Berstatus Buronan sejak Maret 2024

Megapolitan
Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Jalani Rehabilitasi, Tiga ASN Ternate Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Megapolitan
Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Cegah Kecelakaan Kapal, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Nakhoda Tak Nekat Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Demo Tolak UU Penyiaran, Massa Berkumpul di Depan Gedung DPR

Megapolitan
Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Kemenhub Tak Akan Keluarkan Izin Kapal Berlayar jika Cuaca Buruk

Megapolitan
Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Caleg PKS di Aceh yang Terlibat Kasus Narkoba Ditangkap Saat Berbelanja Baju

Megapolitan
Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Megapolitan
296 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan Kawal Unjuk Rasa Revisi UU Penyiaran di DPR

296 Personel Gabungan TNI-Polri Dikerahkan Kawal Unjuk Rasa Revisi UU Penyiaran di DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com