JAKARTA, KOMPAS.com - Selain bantuan dana sosial, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan berbagai fasilitas bagi pemegang Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini, mengungkapkan, penerima KPDJ dapat memanfaatkan kartu multifungsi termasuk sebagai kartu ATM maupun Jakcard Bank DKI dengan berbagai fasilitas publik.
Fasilitas tersebut, yakni gratis naik Transjakarta di 13 koridor, pangan bersubsidi berupa beras, daging sapi atau ayam, ikan, dan telur dengan fungsi Debit ATM Bank DKI, serta menjadi anggota Jakgrosir.
"Pemegang kartu ini juga mendapat fasilitas berbelanja produk kebutuhan sehari-hari dengan harga murah melalui fungsi Debit ATM Bank DKI," kata Herry dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Rabu (28/8/2019).
Baca juga: Penyandang Disabilitas di Jakarta Terima Dana Rp 300.000 per Bulan
Menurut dia, penyaluran KPDJ bertujuan membantu penyandang disabilitas untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar dan mengakses pelayanan dasar.
Herry meminta bagi nasabah yang tidak memiliki kecakapan hukum untuk melakukan transaksi perbankan agar dapat didampingi oleh orang atau keluarga yang diberikan kuasa dengan membawa surat kuasa, KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa.
"Untuk penerima KPDJ di bawah umur dapat diwakili oleh orangtua dan wali dengan membawa kartu keluarga dan akte lahir," kata dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta meluncurkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta yang diperuntukkan bagi para penyandang disabilitas.
Penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta pada tahap I berjumlah 7.137 orang dari total jumlah yang terdata di Basis Data Terpadu (BDT) sebanyak 14.459 orang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, para penyandang disabilitasakan menerima dana Rp 300.000 per bulan.
"Kali ini kami langsung berikan 6 bulan, jadi mereka mendapatkan Rp 1,8 juta hari ini. Ini diterima di semua seluruh masyarakat (penyandang disabilitas)," kata Anies di Gelanggang Remaja, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/8/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.