Sebab, jalur tersebut berupa turunan yang panjang.
“Memang ruas tol ini ruas turunan panjang. Jika pengemudi tidak hati-hati, akan rawan terjadi kecelakaan, seperti mobil terguling dan mobil sulit dikendalikan,” ujar Budi dalam telewicara di tayangan langsung Kompas TV, Selasa (3/9/2019).
Baca juga: Ini Fakta Tol Cipularang, Sering Kecelakaan hingga Pernah Ambles 2 Kali
Selain faktor jalan, ada pula faktor kelalaian pengemudi yang melanggar rambu lalu lintas.
Menurut Budi, kondisi jalan yang mulus dan lancar sering kali membuat pengendara meningkatkan kecepatan laju kendaraannya.
Padahal, ada rambu yang mengatur batas kecepatan, yakni minimal 60 kilometer per jam dan maksimal 80 kilometer per jam.
Diatur pula jarak aman 100 meter antarkendaraan.
“Kan kadang tidak dipatuhi karena kondisi jalan mulus, nyaman, sehingga memacu kendaraan setinggi-tingginya,” kata Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.