Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Indekos Sleep Box: Kalau Penyewa Punya Duit, Mana Mau Tinggal di Sini

Kompas.com - 03/09/2019, 17:00 WIB
Anastasia Aulia,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat resmi menyegel indekos sleep box di Jalan Rawa Selatan V, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).

Pasalnya, pemilik kos belum mengajukan izin usaha kepada pemerintah setempat.

Menanggapi penyegelan tersebut, Ican, pengelola indekos menyayangkan pihak Pemkot tidak memperhatikan nasib para penyewa kos.

Pasalnya, pihak Pemkot hanya memberikan waktu dua hari kepada pemilik kos untuk mengosongkan kosan.

Baca juga: Indekos Sleep Box Disegel, Pemilik Diminta Kembalikan Jadi Rumah

Ican menekankan, keadaan ekonomi penghuni yang memaksa mereka untuk tinggal di sana.

"Ya, mereka kalau ada duit mana mau tinggal di sini. Pasti pindah kalau mereka udah punya duit," kata Ican.

"Dikasih satu dua hari, uang (penyewa) cuma ada seratus ribu, gimana? Apa kita mau tidur dijalanan ramai-ramai?" tambah dia.

Menurut Ican, pihak pemerintah semestinya membantu penyewa untuk pindah ke kosan lain.

"Kalau ada mereka kasih uang untuk pindah, ya bisa sajakan. Bantu. Tapi ini ngga ada," keluh Ican.

Baca juga: Wakil Wali Kota Jakpus: Indekos ala Sleep Box Kurang Manusiawi dan Berbahaya

Kepala Seksi Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakpus Syahruddin sebelumnya mengatakan, pemilik bangunan tidak mengajukan izin usaha kepada Pemkot.

Karena itu, pihaknya menyegel bangunan.

"Izin sekarang ini kan tempat tinggal, sementara dalam perjalanannya diubah dibikin split level. Split level itu kan kalau kita lihat dalamnya sudah menyimpang dari izin yang kita terbitkan sehingga kita segel," kata dia saat penyegelan.

Syaruddin mengatakan, segel bisa dicabut jika bangunan tersebut dikembalikan fungsinya menjadi tempat tinggal, bukan sebagai indekos.

Baca juga: Seberapa Bahaya Tidur di Indekos ala Sleep Box? Ini Kata Ahli

"Intinya yang kita minta ke pemilik untuk mengembalikan fungsi awalnya (sebagai rumah tinggal). Kalau enggak mau dikembalikan, ya kita segel saja terus" katanya.

Pemilik kos diberi waktu selama dua hari untuk mengosongkan bangunan tersebut. Jika tidak, akan ditutup secara paksa.

"Tapi kita kasih waktu satu dua hari untuk mengosongkan. Kalau tidak kooperatif akan kita tutup paksa," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan yang ikut dalam penyegelan.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi sebelumnya sempat meninjau kos. Setelah melihat kondisi kos, ia menilai, indekos tersebut tidak manusiawi dan berbahaya bagi penghuninya.

“Kurang manusiawi dan berbahaya bagi pengekos, apalagi kalau ada kebakaran dan bangunan seperti itu tidak ada izinnya buat keselamatan penghuni dan tidak sehat,” katanya.

Sleepbox Jakarta merupakan indekos berisi 64 kamar yang masing-masing berukuran 2 x 1 meter.

Tarif sewa per bulan dipatok mulai dari harga Rp 300.000 hingga Rp 500.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com