Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudin LH Dihalangi, Anies Minta Pelindo II Bersihkan Sendiri Sampah di Kampung Bengek

Kompas.com - 04/09/2019, 15:26 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Indonesia Port Corporation (IPC) atau PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II membersihkan sampah di lahan mereka yang ditempati warga Kampung Bengek, Muara Baru, Jakarta Utara.

Sebab, Pelindo II menghalangi para petugas dari Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara untuk membersihkan sampah di sana pada Senin (2/9/2019).

Petugas Sudin LH Jakarta Utara hanya bisa membersihkan sampah di sana pada Sabtu-Minggu pekan lalu.

"Kami akan minta kepada mereka untuk bersihkan (sampah) itu dan nanti kami akan bicara langsung supaya tempat itu dibersihkan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (4/9/2019).

Baca juga: PT Pelindo II Larang Sudin LH Bersihkan Sampah di Kampung Bengek

Jika Pelindo II tidak mau membersihkan sampah di Kampung Bengek, Anies meminta perusahaan pelat merah tidak menghalangi petugas Sudin LH Jakarta Utara yang bekerja membersihkan sampah tersebut.

Anies menyebut, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tengah berkomunikasi dengan Pelindo II untuk membicarakan pembersihan sampah di Kampung Bengek.

"Kita itu mau ambil tanggung jawab, kalau Anda enggak bisa bersihkan, kami bersihkan. Kalau Anda bisa bersihkan, kami akan periksa aja, udah bersih belum. Tapi kalau belum, ya kita bersihkan, kan wilayah kita," kata Anies.

Kampung Bengek menjadi sorotan media beberapa hari belakangan. Alasannya, kampung itu dikelilingi lautan sampah yang berasal dari sampah harian warga sekitar.

Ada juga sampah yang berasal dari sisa buangan pemulung yang memilah-milah sampah di sana.

Baca juga: Pelindo II Bantah Telah Melarang Sudin LH Jakut Bersihkan Sampah di Kampung Bengek

Sudin LH Jakarta Utara membersihkan sampah-sampah itu mulai Sabtu pekan lalu. Namun di hari ketiga pengerjaan, salah seorang petugas dari Pelindo II datang dan meminta Sudin LH menghentikan aktivitas bersih-bersih tersebut.

General Manager IPC Cabang Pelabuhan Sunda Kelapa Reini Delfianti membantah pihaknya telah melarang pembersihan sampah di lahan mereka yang ditempati warga Kampung Bengek.

Menurut Reini, IPC hanya ingin ada koordinasi dilakukan oleh Sudin LH Jakarta Utara.

"Kami tidak pernah melarang aktivitas pembersihan sampah yang dilakukan oleh Suku Dinas Kebersihan dan LH DKI Jakarta di wilayah tersebut. Manajemen IPC justru berharap ada koordinasi, mengingat pembersihan di kawasan itu memerlukan alat-alat berat," kata Reini, Selasa (3/9/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com