Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/09/2019, 14:16 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak, M Adi Pradana alias Dana (23), Kamis (5/9/2019).

Rekonstruksi digelar dengan menghadirkan tiga tersangka, yakni tersangka Aulia Kesuma (AK), S, dan A.

Lokasi pertama rekonstruksi adalah apartemen Kalibata City, Jakarta. Sementara lokasi rekonstruksi kedua adalah rumah Aulia dan Edi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Kegiatan rekonstruksi hari ini untuk menyamakan keterangan tersangka dan fakta di lapangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Baca juga: Bakar Suami dan Anak Tirinya, Aulia Terinspirasi Adegan Pembunuhan dalam Sinetron

Pantauan Kompas.com di Apartemen Kalibata City, warga di sekitar apartemen tampak antusias melihat kronologi pembunuhan.

Pasalnya, Aulia merencanakan pembunuhan itu di apartemen Kalibata City.

Sejumlah warga juga tampak mengabadikan adegan rekonstruksi menggunakan ponsel. Polisi tampak berjaga mengawal proses rekonstruksi.

Pembunuhan berencana itu berawal ketika Aulia merasa sakit hati kepada Edi.

Baca juga: Motif dan Kronologi Pembunuhan Berencana Suami dan Anak Tiri Versi Aulia Kesuma

Aulia berharap, rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan dijual untuk melunasi utangnya yang mencapai Rp 10 miliar.

Rencana pertama Aulia untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya dengan cara disantet. Aulia meminta bantuan santet dari suami mantan asisten rumah tangganya yang berinisial RD.

Ia bahkan memberikan uang bayaran senilai Rp 40 juta kepada RD. Kendati demikian, rencana santet itu tak mampu menghabisi nyawa Edi dan Dana.

Oleh karena itu, Aulia langsung beralih ke rencana kedua pembunuhan dengan cara ditembak menggunakan senjata api.

Baca juga: Aulia Kesuma Mengaku Lega Usai Habisi Nyawa Suami dan Anak Tirinya

Aulia kembali meminta bantuan RD untuk mencarikan senjata api sekaligus pembunuh bayaran.

Rencana kedua itu kembali gagal karena Aulia tak mampu membeli senjata api senilai Rp 50 juta.

Setelah dua rencana sebelumnya gagal, Aulia memutuskan membunuh Edi dan Dana dengan cara diracun dan dibakar.

Aulia dibantu KV, anak kandungnya, dan dua pembunuh bayaran berinisial S dan A untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Harga Tiket DAMRI Jakarta-Cilacap dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket DAMRI Jakarta-Cilacap dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Lambang Kabupaten Bekasi dan Artinya

Lambang Kabupaten Bekasi dan Artinya

Megapolitan
Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Megapolitan
Sudah 2 Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Pakai Kunci Buatan Sendiri

Sudah 2 Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Pakai Kunci Buatan Sendiri

Megapolitan
BNN: Pengguna Narkotika di Indonesia Turun, Lebih dari 300.000 Anak Terselamatkan

BNN: Pengguna Narkotika di Indonesia Turun, Lebih dari 300.000 Anak Terselamatkan

Megapolitan
3 Guru Honorer SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Digaji Pakai Dana BOS, Ada yang Dapat Cuma Rp 500.000

3 Guru Honorer SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Digaji Pakai Dana BOS, Ada yang Dapat Cuma Rp 500.000

Megapolitan
Soal Kasus Aiman, TPN Ganjar-Mahfud: Kebebasan Berbicara Jangan Dibungkam

Soal Kasus Aiman, TPN Ganjar-Mahfud: Kebebasan Berbicara Jangan Dibungkam

Megapolitan
Anies-Muhaimin Belum Tentukan Jadwal Kampanye Bersama

Anies-Muhaimin Belum Tentukan Jadwal Kampanye Bersama

Megapolitan
Perjalanan KRL Tujuan Bogor Sempat Terhambat akibat Gangguan Persinyalan

Perjalanan KRL Tujuan Bogor Sempat Terhambat akibat Gangguan Persinyalan

Megapolitan
Fakta-fakta Guru SDN di Jaktim yang Dapat Upah Rp 300.000 per Bulan: Tak Keberatan hingga Gaji Dinaikkan

Fakta-fakta Guru SDN di Jaktim yang Dapat Upah Rp 300.000 per Bulan: Tak Keberatan hingga Gaji Dinaikkan

Megapolitan
Bendung Katulampa Siaga 2, BPBD DKI Pantau Permukiman di Bantaran Ciliwung

Bendung Katulampa Siaga 2, BPBD DKI Pantau Permukiman di Bantaran Ciliwung

Megapolitan
Tak Terlalu Pedulikan Gimik Politik, Timnas Anies-Muhaimin: Kami Ingin Sebarkan Gagasan

Tak Terlalu Pedulikan Gimik Politik, Timnas Anies-Muhaimin: Kami Ingin Sebarkan Gagasan

Megapolitan
2 Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

2 Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Guyonan Heru Budi, ASN DKI yang Mau Cepat Naik Jabatan Bisa Pindah Tugas ke IKN

Guyonan Heru Budi, ASN DKI yang Mau Cepat Naik Jabatan Bisa Pindah Tugas ke IKN

Megapolitan
Cerita Dini dan Supono, Gigih Mencari Kerja di Usia Paruh Baya demi Anak Semata Wayangnya

Cerita Dini dan Supono, Gigih Mencari Kerja di Usia Paruh Baya demi Anak Semata Wayangnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com